Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Uang Rp 70 Juta di Balai Lelang, Dapat Kijang Innova atau Harrier Bekas

Kompas.com - 21/11/2020, 11:02 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keterbatasan dana kadang membuat calon pembeli mobil bekas bingung untuk memilih unit yang akan dibelinya.

Seperti halnya ketika mempunyai anggaran sekitar Rp 70 juta dan ingin membeli mobil pribadi yang bisa digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Berburu kendaraan roda empat seken dengan harga Rp 70 jutaan memang sebaiknya tidak hanya di satu tempat saja.

Selain di showroom atau pun di situs jual beli daring, konsumen juga bisa mencoba mencari unit di balai lelang.

Baca juga: Jika SIM Hilang, Pemilik Harus Bikin Baru Lagi?

Seperti halnya showroom, balai lelang juga menyediakan beragam pilihan tipe yang bisa menjadi alternatif bagi calon pembeli.

Mobil bekas di WTC Mangga DuaKOMPAS.com/Aprida Mega Nanda Mobil bekas di WTC Mangga Dua

Mulai tipe mobil perkotaan, Sport Utility Vehicle (SUV), bahkan Multi Purpose Vehicle (MPV) murah atau pun yang tipe medium.

Jika beruntung, pembeli bisa mendapatkan mobil bekas berkualitas dan harga sesuai dengan dana yang sudah disediakan.

Presiden Direktur Ibid-Balai Lelang Serasi Daddy Doxa Manurung mengatakan, mobil-mobil bekas di balai lelang yang banyak peminatnya adalah harga di bawah Rp 100 juta.

Baca juga: Catat, Ini Syarat dan Biaya Mengurus SIM yang Hilang

“Yang paling laris masih yang mobil-mobil murah di bawah Rp 100 juta, ada Sigra, Calya, Xenia, Avanza. Mobil-mobil sejuta umat lah,” kata Daddy kepada Kompas.com belum lama ini.

Lapak Mobil tawarkan jasa titip jual mobil bekas di WTC Mangga Dua.KOMPAS.COM/STANLY RAVEL Lapak Mobil tawarkan jasa titip jual mobil bekas di WTC Mangga Dua.

Untuk harga mobil yang dijual di balai lelang, Daddy memastikan, jika harganya di bawah harga pasaran kendaraan roda empat.

Berikut pilihan mobil bekas harga Rp 70 jutaan di Ibid-Balai Lelang Serasi

1. Honda Jazz 1.5 E tahun 2011 limit harga Rp 77 juta

2. Daihatsu Xenia 1.3 R tahun 2013 limit harga Rp 73 juta

3. Suzuki Ertiga 1.4 DX tahun 2014 limit harga Rp 71 juta

4. Toyota Kijang Innova 2.0 tahun 2009 limit harga Rp 74 juta

5. Toyota Calya 1.2 G tahun 2016 limit harga Rp 75,5 juta

Baca juga: Bisakah SIM Gantikan KTP Saat Bayar Pajak Kendaraan?

6. Toyota Avanza 1.3 E tahun 2012 limit harga Rp 70 juta

7. Datsun Go+ Panca 1.2 T tahun 2019 limit harga Rp 73 juta

8. Toyota Veloz 1.5 tahun 2012 limit harga Rp 76 juta

9. Toyota Harrier 3.0 tahun 2002 limit harga Rp 78 juta

10. Daihatsu Sigra 1.2 R tahun 2018 limit harga Rp 74 juta

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com