JAKARTA, KOMPAS.com - Melakukan ubahan pada mobil sudah menjadi hal biasa dilakukan oleh banyak pemilik kendaraan roda empat.
Selain untuk memberikan tampilan yang lebih sesuai dengan keinginan, memodifikasi juga untuk menyalurkan hobinya.
Memodifikasi mobil biasanya juta tidak hanya terbatas pada bagian bodi, mesin atau pun penambahan aksesori lainnya.
Tetapi, bagian kelistrikan seringkali mendapatkan sentuhan modifikasi untuk mendukung tampilan mobil yang sudah mendapatkan banyak ubahan.
Baca juga: Blokir STNK yang Mati 2 Tahun Segera Diberlakukan
Seperti penambahan lampu-lampu, sound, dan juga beragam tambahan yang membutuhkan daya listrik dari kendaraan.
Melakukan ubahan pada bagian kelistrikan kendaraan roda empat ini memang tidak boleh sembarangan.
Hal ini karena jika terjadi kesalahan sedikit saja dalam melakukan penyambungan atau yang lainnya bisa berakibat fatal.
Tidak menutup kemungkinan bisa terjadi korsleting listrik hingga bisa menyebabkan terjadinya kebakaran.
Maka dari itu, pabrikan pun tidak pernah merekomendasikan untuk melakukan modifikasi pada bagian kelistrikan.
Baca juga: Blokir STNK yang Mati 2 Tahun Akan Berlaku di Seluruh Indonesia
Bambang Supriyadi, Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor ( ADM), mengatakan, bahwa memodifikasi sektor kelistrikan cukup berisiko.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan