Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Pasaran RX-King Orisinal Tembus Puluhan Juta Rupiah

Kompas.com - 28/09/2020, 17:22 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski sudah setop produksi, popularitas Yamaha RX-King terus melejit. Seiring perjalanan waktu, harga jual motor yang pernah dijuluki ''motor jambret'' itu terus menanjak.

Ahmad Arif, pedagang motor bekas yang kerap disebut Arif King mengatakan, harga RX-King saat ini sulit ditebak karena sedang naik daun. Selain itu harga sangat tergantung kondisi motornya.

"Sulit. Tapi kalau orian, ori yang betul itu sudah Rp 20 juta ke atas. Sudah jarang di bawah itu. Berlaku untuk semua tahun (tahun tua atau muda), dari Rp 20 juta sampai tak terhingga," katanya kepada Kompas.com, Senin (28/9/2020).

Baca juga: Harga Skutik Murah Bekas Akhir September 2020 Mulai Rp 6 Jutaan

Yamaha RX King Foto: Istimewa Yamaha RX King

Arif mengunakan istilah ori yang tepat untuk merujuk pada kondisi standar motor. Sebab katanya, tak jarang komponennya orisinil tapi ternyata bukan untuk model tersebut.

"Misalkan bautnya, atau apanya yang lain ibaratnya nutur. Betul itu orisinil tapi ternyata bukan buat tahunnya. Misal buat yang tahun tua tapi dipakai buat yang muda, itu bikin kurang," kata Arif.

Adapun untuk motor bahan, atau istilah untuk motor yang kondisinya jauh dari sempurna baik tampilan maupun mesinnya, harganya masih di bawah Rp 10 juta dengan kondisi surat lengkap.

Baca juga: Perhatikan Ini Dahulu, Sebelum Ubah Ban Motor Ukuran Lebar

Salah satu Yamaha RX King. RX King merupakan salah satu motor lawas yang banyak digemari dan belakangan banyak diburu penggemarnya.KompasOtomotif/Alsadad Rudi Salah satu Yamaha RX King. RX King merupakan salah satu motor lawas yang banyak digemari dan belakangan banyak diburu penggemarnya.

"Tapi, kondisi bahan yang jual di kisaran belasan juta rupiah juga masih ada. Sekali lagi, tergantung kondisinya, baik dari rangka, mesin, dan lainnya," katanya.

Saat ini kata Arif, ada yang jual motor secara peretelan. Hanya rangka, crankcase sebelah kiri yang ada nomor mesin, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).

Dengan kondisi tersebut pasarannya sekarang bisa sampai Rp 8 juta, dengan patokan pajak hidup. Tapi sekali lagi perlu diingat, itu belum ada mesin, belum berbentuk motor utuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com