JAKARTA, KOMPAS.com - Meski belum ada kepastian, tapi wacana relaksasi pajak nol persen untuk mobil baru yang diusulkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), diprediksi bakal menjadi ancaman untuk kelangsungan bisnis mobil bekas.
Pengamat Otomotif Bebin Djuana mengatakan, bila sampai terwujud, maka pasar mobil bekas kemungkinan besar akan "babak belur".
Hal tersebut diakibatkan calon konsumen beralih lebih memilih meminang mobil baru dengan harga murah serta kelebihan lainnya.
Merana
"Contoh saja, ketika kendaraan baru diberikan diskon oleh agen pemegang merek (APM), atau seperti sedang ada pemeran otomotif, pasar mobil bekas itu sudah goyang, apalagi dengan wacana ini yang katanya pajak mobil nol persen semua," ucap Bebin kepada Kompas.com, Jumat (25/9/2020).
Baca juga: Komentar Pedagang Mobil Bekas Jika Pajak Mobil Baru Jadi Nol Persen
Menurut Bebin, bila sampai kejadian atau pemerintah benar-benar memutuskan relaksasi sesuai usulan, maka dikhawatirkan bisnis mobil bekas akan merana.
Karena biar bagaimana pun, pada sektor tersebut ada perputaran uangnya.
Tapi bila ternyata tidak sampai kejadian, atau skema stimulusnya berbeda, maka pasar mobil bekas cenderung aman.
Menengah ke atas
Bahkan Bebin mengatakan di pasar mobil bekas, bila diperhatikan yang meningkat itu tidak untuk jenis mobil kelas bawah, melainkan menengah ke atas.
Hal tersebut lantaran memang daya beli untuk segmen mobil di kalangan menengah ke atas masih ada. Tidak seperti di kelas-kelas menengah ke bawah.
Baca juga: Bola Panas Wacana Relaksasi Pajak Nol Persen Mobil Baru
"Kalau dilihat pasarnya mobil bekas sekarang ini pun yang bergerak menengah ke atas, yang medium low-nya beku, karena itu barunya pun mati suri. Kenapa, karena memang daya belinya (menengah ke bawah) sudah tidak ada," ujar Bebin.
Anehnya, menurut pengamatan Bebin, yang bermain di segmen menengah ke atas, katakanlah seperti CR-V, Pajero, atau Fortuner, meski kondisi sedang sulit tapi tetap tidak mau turun ke segmen menengah.
Tekait prediksi dampak pasar mobil bekas terhadap stimulus mobil baru, sebelumnya sudah disampaikan oleh Senior Manager Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua Herjanto Kosasih.
Menurut dia, adanya pemotongan pajak moibl baru tidak akan berdampak signifikan lantaran segmen konsumennya berbeda.