Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaikindo Nantikan Realisasi Pajak Mobil Baru Nol Persen

Kompas.com - 25/09/2020, 11:12 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Usul Kementerian Perindustrian terkait relaksasi pajak mobil baru sebesar nol persen, telah diajukan kepada Kementerian Keuangan. Saat ini ide tersebut tengah dikaji untuk segera diputuskan apakah bakal diterapkan atau tidak.

Berbagai pihak menanti kabar dari kebijakan ini, tak terkecuali Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi, mengatakan, pihaknya berharap ada kabar positif dari hasil pertemuan tersebut.

Baca juga: 10 Mobil Bekas Rp 30 Jutaan di Akhir Bulan Ini

Mitsubishi Xpander Facelift 2020dok.MMKSI Mitsubishi Xpander Facelift 2020

Sebab, relaksasi pajak ini dinilai dapat menstimulasi pembelian mobil baru oleh konsumen, khususnya pada masa pandemi Covid-19.

“Karena industri otomotif ini adalah industri yang banyak melibatkan industri lain. Sehingga kalau mengalami masalah, maka dampaknya akan sangat luar biasa,” ujar Nangoi, kepada Kompas.com belum lama ini.

“Oleh karena itu dibuatlah bebagai ide-ide dan terobosan baru, salah satunya bagaimana agar pemerintah memberikan relaksasi pajak,” katanya.

Baca juga: Komentar Pedagang Mobil Bekas Jika Pajak Mobil Baru Jadi Nol Persen

Daihatsu Ayla, Honda Brio, dan Toyota Agya adalah para pemain di segmen LCGCRianto Prasetyo/GridOto.com Daihatsu Ayla, Honda Brio, dan Toyota Agya adalah para pemain di segmen LCGC

Nangoi juga mengatakan, saat ini konsumen mobil baru harus membayar selisih biaya dari harga off the road ke harga on the road.

Menurutnya, apabila pemerintah bisa sedikit meringankan selisih biaya ini, maka harga mobil bisa makin kompetitif dan merangsang orang untuk melakukan transaksi.

“Jadi sebetulnya kemampuan membeli mobil itu masih ada, tapi keinginannya belum timbul. Mudah-mudahan dengan relaksasi ini, keinginan membeli mobil bisa timbul, sehingga ekonomi kembali berputar,” ucap Nangoi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau