Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Pajak Mobil Baru Nol Persen, Harga Mobil Kota Mulai Rp 80 Jutaan

Kompas.com - 25/09/2020, 16:02 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perindustrian mengusulkan beberapa strategi agar industri otomotif bisa kembali tumbuh usai terdampak pandemi Covid-19.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan usulan pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 0 persen.

Relaksasi pajak nol persen ini dianggap sebagian pihak bakal efektif untung merangsang daya beli masyarakat.

Baca juga: Jika Pajak Mobil Baru Nol Persen, Fortuner, Pajero Sport, dan CR-V Cuma Rp 200 Jutaan

Ilustrasi  All New Honda Brio SatyaDok. GridOto Ilustrasi All New Honda Brio Satya

Meski begitu, Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto, mengatakan, untuk meningkatkan daya beli tidak akan efektif jika hanya memangkas PKB saja.

“Itu akan tergantung dari seberapa besar potongan pajak yang bisa diberikan,” ucap Jongkie, kepada Kompas.com belum lama ini.

“Lalu pajak-pajaknya sendiri itu apa saja yang dipotong, kan ada PPN, lalu pajak penjualan barang mewah (PPnBM), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan PKB,” katanya.

Baca juga: Rencana Pajak Mobil Baru Nol Persen, Harga Avanza dkk Jadi Rp 100 Jutaan

Produk terbaru Hyundai Grand i10 X yang diluncurkan hari ini, Rabu (10/6/2015)Ghulam Muhammad Nayazri/Otomania Produk terbaru Hyundai Grand i10 X yang diluncurkan hari ini, Rabu (10/6/2015)

Saat ini rencana tersebut memang masih sebatas wacana. Namun jika aturan relaksasi pajak mobil baru nol persen ini terwujud, maka harga mobil baru dipastikan menjadi lebih terjangkau.

Apalagi jika Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dihilangkan.

Maka harga yang harus dibayarkan konsumen menyisakan harga off the road kendaraan, yang berdasarkan perkiraan kami lebih murah sekitar 40 persen dari harga on the road.

Baca juga: Wacana Relaksasi Pajak Mobil Baru, Harga Honda Jazz Jadi Setara Mobil Murah

Ilustrasi penjualan mobil. ISTIMEWA Ilustrasi penjualan mobil.

Berikut ini prediksi harga jual city car jika pajak mobil baru 0 persen:

Honda Brio

S M/T Rp 146.000.000 menjadi Rp 87.600.000
E M/T Rp 154.700.000 menjadi Rp 92.820.000
E CVT Rp 170.100.000 menjadi Rp 102.060.000
RS M/T Rp 184.300.000 menjadi Rp 110.580.000
RS CVT Rp 199.600.000 menjadi Rp 119.760.000

Baca juga: Benarkah Putar Setir Sampai Mentok Bikin Power Steering Cepat Rusak?

Daihatsu Sirion KOMPAS.com / Gilang Daihatsu Sirion

Suzuki Ignis

GL MT Rp 171.000.000 menjadi Rp 102.600.000
GL AGS Rp 181.000.000 menjadi Rp 108.600.000
GX MT Rp 190.000.000 menjadi Rp 114.000.000
GX AGS Rp 200.000.000 menjadi Rp 120.000.000

Daihatsu All New Sirion

STD MT Rp 200.100.000 menjadi Rp 120.060.000
STD AT Rp 214.850.000 menjadi Rp 128.910.000

Hyundai Grand i10

GLX MT Rp 184.000.000 menjadi Rp 110.400.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau