JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mewacanakan relaksasi pajak nol persen untuk mobil baru.
Jika rencana tersebut benar-benar direalisasikan, tentunya akan membuat harga kendaraan roda empat baru akan mengalami perubahan harga yang cukup signifikan.
Tidak tanggung-tanggung, penurunan harga bisa saja lebih dari 40 persen dari harga baru on the road (OTR).
Hal ini karena, dengan adanya insentif tersebut ada sejumlah pembiayaan yang akan dihapuskan untuk mobil baru.
Baca juga: 10 Mobil Bekas Rp 70 Jutaan Akhir Bulan Ini
Seperti halnya untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dengan adanya penghapusan tersebut otomatis harga yang ditawarkan oleh showroom hanya harga sesuai dengan off the road saja.
Otomatis, harga mobil baru jelas akan jauh lebih murah dibandingkan sebelumnya. Misalkan saja untuk harga mobil tipe Low Cost Green Car (LCGC) yang selama ini dibanderol ratusan juta akan menjadi di bawah Rp 80 juta.
Baca juga: Daftar Mobil Bekas Rp 60 Jutaan, dari Jazz hingga Camry
Harga ini bahkan tidak berbeda jauh dengan harga kendaraan roda dua untuk tipe sport 250 cc.
Dengan rentang yang tidak terlalu jauh berbeda ini tentunya bisa menjadi pertimbangan bagi peminat sepeda motor untuk beralih ke kendaraan roda empat.
Berikut taksiran harga untuk mobil LCGC yang setara dengan motor sport 250 cc.
Daihatsu New Ayla
1.0 D MT MC: Rp 102.150.000 jadi Rp 61.290.000
1.0 D+ MT MC: Rp 114.350.000 jadi Rp 68.610.000
1.0 X MT MC: Rp 125.150.000 jadi Rp 75.090.000
1.0 X MT DLX MC: Rp 132.500.000 jadi 79.500.000
Daihatsu New Sigra
1.0 D MT MC: Rp 119.500.000 jadi Rp 71.900.000
1.0 M MT MC: Rp 129.900.000 jadi Rp 77.940.000
Suzuki Karimun Wagon R