JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana menggulirkan kebijakan relaksasi pajak nol persen untuk mobil baru dalam tiga bulan terakhir tahun ini.
Kebijakan ini dipercaya akan mampu merangsang minat konsumen untuk membeli kendaraan roda empat di tengah pandemi Covid-19 ini.
Jika wacana ini benar digulirkan, tentunya harga mobil baru akan jauh lebih murah dibandingkan biasanya.
Hal ini karena adanya potongan pajak kendaraan baru yang cukup besar bagi setiap pembeli yang akan memboyong kendaraan roda empat.
Baca juga: Mobil Bekas Rp 50 Jutaan, Bisa Dapat Honda CR-V Lawas
Akankah kebijakan ini akan berdampak pada penjualan mobil bekas yang selama ini semakin diminati oleh masyarakat?
Herjanto Kosasih, Senior Manager Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, memastikan bahwa kebijakan penghapusan pajak untuk mobil baru tidak akan berdampak pada penjualan mobil bekas.
Menurutnya, selama ini masih banyak masyarakat yang lebih memilih mobil bekas dibandingkan dengan membeli mobil baru.
“Saya pastikan itu tidak akan berdampak pada penjualan mobil bekas, sekarang banyak yang lebih memilih membeli mobil bekas. Meskipun nanti ada pajak nol persen, tidak akan berpengaruh,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (24/9/2020).
Baca juga: 10 Mobil Bekas Rp 30 Jutaan di Akhir Bulan Ini
Herjanto menambahkan, dalam kondisi seperti sekarang ini jarang sekali konsumen yang membeli mobil baru.
“Satu pertimbangannya adalah saat membeli mobil baru, minimal dua sampai tiga minggu mobil itu baru bisa dipakai, karena STNK itu baru keluar jadi mobil tetap tidak bisa langsung dipakai,” tuturnya.
Padahal, Herjanto melanjutkan, kondisi seperti sekarang ini yang dibutuhkan masyarakat adalah membeli kendaraan yang bisa langsung dipakai.
Hal ini karena mereka khawatir jika menggunakan kendaraan umum akan tertular virus Corona.
“Jadi kalau harus menunggu dua sampai tiga minggu tentunya akan sangat lama, mereka butuhnya cepat bisa dipakai,” ucapnya.
Pada kesempatan berbeda, pemilik Showroom XL AHM Autocars Hadi Cahyono mengatakan, kemungkinan efek terhadap penjualan mobil bekas bisa terjadi.
Baca juga: Ini 10 Mobil Bekas Rp 50 Jutaan di Balai Lelang
Mengingat, jika wacana tersebut benar akan diterapkan otomatis harga mobil baru akan lebih murah hingga lebih dari 40 persen.