Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Kendaraan Hanya Boleh Angkut Setengah Kapasitas Selama PSBB| Ganjil Genap Ditiadakan

Kompas.com - 14/09/2020, 06:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Gurbernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberlakukan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) ketat di Jakarta mulai Senin (14/9/2020).

Hal ini merupakan imbas dari tingginya kasus Covid-19 di wilayah Jakarta.

Salah satu yang menjadi perhatian Anies adalah tentang aturan angkut penumpang di kendaraan pribadi.

“Kami merasa perlu melakukan pengetatan agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali,” ujar Anies melalui Youtube Pemprov DKI, Minggu (13/9/2020).

Selain itu, yang tak kalah menariknya lagi soal ganjil genap resmi ditiadakan selama PSBB ketat di Jakarta.

Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Minggu 13 September 2020:

1. PSBB Tahap Dua, Kendaraan Hanya Boleh Angkut Setengah Kapasitas

Kondisi lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada hari ini, Sabtu (15/8/2020) pukul 11:42 WIB.Dok. PT Jasa Marga (Persero) Tbk Kondisi lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada hari ini, Sabtu (15/8/2020) pukul 11:42 WIB.

Gurbernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberlakukan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) ketat di Jakarta mulai Senin (14/9/2020).

Hal ini merupakan imbas dari tingginya kasus Covid-19 di wilayah Jakarta.

Salah satu yang menjadi perhatian Anies adalah tentang aturan angkut penumpang di kendaraan pribadi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com