Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Daya Beli, Menperin Usulkan Pajak Mobil Baru 0 Persen

Kompas.com - 11/09/2020, 09:02 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com – Untuk mendorong pertumbuhan sektor otomotif yang menurun pada masa pandemi, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita tengah mencari cara agar bisa menstimulus pasar.

Salah satu cara yang bakal dilakukan dengan memberikan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen, atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0 persen sampai bulan Desember 2020,” ujar Agus dalam diskusi virtual, Kamis (10/9/2020).

Baca juga: Jakarta PSBB Lagi dan Diler Mobil Wajib Tutup, Ini Kata Toyota

Ilustrasi Mobil BaruStanly/Otomania Ilustrasi Mobil Baru

Agus menambahkan, kinerja industri otomotif pada semester pertama 2020 terbilang melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menurut dia, hal ini terjadi karena dampak pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret 2020. Namun, pada semester kedua tahun ini, mulai ada perkembangan yang positif.

“Oleh karena itu, saya berharap relaksasi pajak tersebut bisa segera diterapkan agar bisa membantu pertumbuhan sektor otomotif dan ekonomi nasional,” ucap Agus.

Baca juga: Video Viral Penyerangan Mobil, Ingat Cara Redam Emosi di Jalan Raya

Ilustrasi Mobil BaruStanly/Otomania Ilustrasi Mobil Baru

Sebelumnya, relaksasi pajak pembelian mobil baru sempat digaungkan Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam.

Bob mengatakan, industri otomotif saat ini butuh stimulus dari pemerintah agar terjadi peningkatan daya beli.

“Kami harapkan ada tax deduction untuk menstimulus daya beli, tapi tax deduction ini yang tidak mengurangi pendapatan pemerintah,” kata Bob kepada Kompas.com belum lama ini.

“Harapan kita ada di pajak daerah, kalau pajak bisa diturunkan, jumlah yang dijual bisa naik,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com