Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Ganjil Genap di Jakarta Masih Berlaku Hari Ini

Kompas.com - 11/09/2020, 07:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan bahwa penerapan pembatasan mobil pribadi melalui skema ganjil genap di wilayah Jakarta pada hari ini, Jumat (11/9/2020) masih berlaku.

Polisi masih menunggu kebijakan lanjutan dari pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan digunakan pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat mulai 14 September 2020.

"Masih berlaku kok seperti biasa, hari ini hingga besok. Kita masih menunggu kepastian Pergub berapa yang akan digunakan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di keterangan tertulis, Kamis (10/9/2020).

Baca juga: PSBB Ketat, Pergerakan Keluar Masuk Jakarta Kembali Dibatasi?

Ilustrasi tilang pada pelanggar lalu lintas pengguna mobil di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara yang, Selasa (10/9/2019)KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI Ilustrasi tilang pada pelanggar lalu lintas pengguna mobil di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara yang, Selasa (10/9/2019)

Menurut Sambodo, kebijakan ganjil genap sangat efektif untuk mengurai kepadatan Ibu Kota. Apalagi pemerintah tengah berupaya membatasi pergerakan masyarakat di luar ruangan agar persebaran virus Covid-19 tidak melebar.

Namun ia tak menampik untuk mengurai kemacetan, ada cara lain yang bisa diterapkan yakni melakukan pengalihan arus lalu lintas atau rekayasa lalu lintas.

“Kami dari Ditlantas tetap memantau terus situasi arus lalin dan menempatkan personel di lokasi potensi terjadinya kepadatan arus lalin, dan apabila terjadi kepadatan arus lalin maka dilakukan upaya pengaturan dan rekayasa arus,” ujar Sambodo.

Baca juga: Resmi, Ganjil Genap Kembali Dicabut Mulai Senin Depan 

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (8/6/2020). Pada pekan pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dan hari pertama dimulainya kembali aktivitas perkantoran, arus lalu lintas di sejumlah jalan di DKI Jakarta terpantau padat hingga terjadi kemacetan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj. Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (8/6/2020). Pada pekan pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dan hari pertama dimulainya kembali aktivitas perkantoran, arus lalu lintas di sejumlah jalan di DKI Jakarta terpantau padat hingga terjadi kemacetan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bakal meniadakan ganjil genap seiring dengan penerapan PSBB ketat yang kembali digelar di wilayah Ibu Kota.

Akan tetapi, seluruh moda transportasi bakal kembali diawasi secara ketat sebagaimana PSBB yang dilaksanakan pada April 2020. "Ganjil genap ditiadakan bukan berarti bebas berpergian dengan kendaraan pribadi," kata dia.

Anies menyarankan agar warga tetap beraktivitas di dalam rumah jika tidak ada hal yang mendesak. Ia pun mengimbau warga DKI Jakarta agar tak bepergian ke luar kota.

Bahkan, seluruh kegiatan di gedung perkantoran yang bersifat non esensial akan ditiadakan, karyawan kembali diwajibkan untuk bekerja dari rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau