JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan evaluasi terhadap peta jalan pengembangan infrastruktur kendaraan listrik tahun ini, dalam upaya mendukung proses percepatan elektrifikasi di Tanah Air.
Penyesuaian ini juga dilakukan terhadap penambahan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan pengadaan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) bagi motor listrik yang kini mulai memasuki tahap uji coba.
"Salah satu kendala menggunakan kendaraan listrik, khususnya motor, adalah jarak tempuh yang berdasarkan kapasitas baterainya. Lewat SPBKLU, memudahkan orang untuk beralih ke kendaraan ini di samping pengadaan SPKLU," kata Direktur Mega Project PT PLN M Ikhsan Asaad, Senin (31/9/2020).
Baca juga: Kemenperin Harap Aturan Kendaraan Listrik Berlaku 2021
Pengadaan SPBKLU sendiri merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, beserta turunannya.
Khususnya berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 tahun 2020 yang mengatur tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai.
Dalam beleid tersebut, ada sejumlah hal yang diatur, antara lain ruang lingkup infrastruktur pengisian listrik untuk KBL berbasis baterai, penugasan kepada PT PLN (Persero), skema usaha dan tarif pengisian listrik, hingga aturan mengenai keselamatan instalasi dan SPBKLU.
"Kemudian karena adanya pandemi Covid-19, membuat beberapa hal berubah terutama terkait demand. Sehingga, target pembangunan SPKLU tahun ini kami masih evaluasi," ujar Vice President Public Relations PLN Arsyadany Ghana Akmalaputri.
Sebelumnya, PLN menargetkan jumlah SPKLU akan terus bertambah hingga menjadi 167 unit pada tahun ini dan menyebar ke sembilan kota, yakni Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Bali, Surabaya, Medan, Makassar, dan Balikpapan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.