YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ketika membeli mobil bekas banyak pertimbangan dan pengecekan yang harus dilakukan, salah satunya kendaraanya pernah mengalami tabrakan atau tidak.
Biasanya riwayat kecelakaan bisa memengaruhi kondisi struktural, performa, hingga nilai jual kembali mobil tersebut.
Lantas, apakah mobil bekas tabrakan masih layak untuk dibeli?
Sutoto, Manager Inspector PT Inspeksi Mobil Jogja mengatakan, membeli mobil bekas tabrakan perlu mempertimbangkan tingkat kerusakannya.
Baca juga: Ini Daftar Perangkat Elektronik yang Dilarang Dicas di Dalam Kabin Bus
“Mobil bekas tabrak ada yang masih layak beli apabila bekas tabrakannya sangat ringan dan harga lebih murah dari pasaran,” ucap Sutoto kepada Kompas.com, Kamis (17/4/2025).
Sedangkan untuk mobil bekas tabrakan parah, sebaiknya dihindari karena kerusakan bisa lebih parah dan memerlukan biaya perbaikan yang tidak sedikit.
“Namun, kalau sudah bekas tabrak sedang ke berat, sebaiknya dihindari karena kemungkinan besar akibat dari bekas tabrakan yang dapat menjalar hingga ke bagian dalam mesin atau bagian lain,” ucapnya.
Senada, Pemilik Sriyatin Car Bintaro, Agus Setiawan menyarankan, bagi pemula sebaiknya tidak melakukan hal tersebut karena biaya perbaikan mobil bekas tabrakan bisa saja membengkak.
Baca juga: Uya Kuya Bawa Honda Civic Estilo JDM ke DPR, Intip Spesifikasinya
“Biaya perbaikan mobil, khususnya bodi, itu bisa dikatakan ‘gelap’, harga sangat bervariasi di pasaran, itu juga menentukan kualitas perbaikannya, kalau tidak tahu tempat body repair yang bagus ini justru akan menjadi pemborosan,” ucap Agus.
Meski begitu, dia juga mengatakan, mobil bekas tabrakan tetap layak dibeli bila ringseknya sedang dan ringan karena mobil masih memiliki harapan diperbaiki dengan rapi dan estimasi biaya yang lebih terukur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.