KLATEN, KOMPAS.com - Penumpang bus wajib tahu bahwa mengecas perangkat elektronik di dalam kabin bus sebaiknya tidak dilakukan, bila kondisinya tidak darurat.
Banyak perusahaan otobus (PO) menyediakan fasilitas cukup lengkap kepada penumpang di dalam kabin, termasuk colokan USB untuk mengecas perangkat elektronik.
Namun, tidak semua perangkat elektronik bisa dicas melalui colokan USB tersebut karena keterbatasan kemampuannya.
Baca juga: Bus Sinar Jaya Terbakar di Tol Cipali, Diduga Karena Arus Pendek
Ketua Sub Investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan mengatakan, bila tidak terpaksa, sebaiknya penumpang tidak mengecas perangkat elektronik di dalam kabin bus.
“Maka dari itu ada imbauan, bahwa perangkat elektronik yang boleh dicas di dalam kabin bus adalah ponsel, selain itu tidak boleh, ini juga berlaku di dalam kereta,” ucap Wildan kepada Kompas.com, Minggu (20/4/2025).
Menurut Wildan, jenis colokan pada bus dan kereta belum bisa dikatakan aman dari risiko kebakaran, pasalnya hanya berupa colokan USB, tidak melalui stop kontak rumahan yang dipasang di bus.
Baca juga: AirAsia Perketat Aturan Power Bank, Ini Ketentuan yang Wajib Diketahui
“Makanya bila tidak darurat, seperti daya ponsel melemah, sebaiknya tidak perlu mengecas perangkat elektronik di dalam kabin bus, apalagi power bank yang sifatnya tidak darurat.
“Terlebih lagi tak semua power bank dilengkapi dengan baterai management system (BMS), sehingga jika sudah penuh dan tetap dicharge bisa mengalami overcharging yang berdampak pada thermal runaway dan bisa meledak (terbakar),” ucap Wildan.
Berhubung fasilitas charging pada bus bersifat darurat dan terbatas, maka penumpang perlu memperhatikan daftar perangkat elektronik yang sebaiknya tidak dicas di dalam kabin bus. Berikut daftarnya:
Baca juga: Tips Aman Pilih Power Bank agar Gadget Tidak Mudah Rusak