Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Jamin Pertalite dan Premium Masih Dijual

Kompas.com - 02/09/2020, 07:12 WIB
Stanly Ravel,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski dikabarkan bakal di hapus, namun PT Pertamina (Persero) memastikan akan tetap menyalurkan dan menyediakan bahan bakar dengan nilai oktan di bawah 91, yaitu Pertalite dan Premium.

VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan, saat ini pihaknya akan tetap menyediakan dan menyalurkan BBM Premium atau RON 88 sesuai dengan penugasan dari pemerintah di 4.700 oulter atau SPBU yang tesebar di Indonesia.

"Berdasarkan penugasan dari pemerintah, saat ini Pertamina masih menyalurkan dan menyediakan Premium di Indonesia. Pertamina juga masih menyediakan Pertalite dan BBM lainnya di SPBU di Indonesia. Untuk itu, masyarakat tak perlu khawatir dan tetap menggunakan BBM sesuai kebutuhan," ujar Fajriyah, Selasa (1/9/2020).

Baca juga: Pertamina Berencana Hapus Premium dan Pertalite dari Pasaran

Menurut Fajriyah, penugasan penyaluran BBM jenis Premium sendiri sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 serta Kepmen ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018.

Pertamina konsisten sediakan BBM, LPG, dan gas bumi untuk masyarakat selama pandemi Covid-19. (Dok. Pertamina) Pertamina konsisten sediakan BBM, LPG, dan gas bumi untuk masyarakat selama pandemi Covid-19.

Namun demikian, dalam rangka mendukung agenda global untuk mengurangi kadar emisi gas buang kendaraan bermotor yang sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.20 Tahun 2017, Pertamina terus konsisten mengedukasi konsumen dan mendorong penggunaan BBM dengan kualitas yang lebih baik serta ramah lingkungan.

"Sesuai kesepakatan dunia dan Pemerintah, setiap negara berupaya menurunkan emisi karbon dan mengurangi polusi udara, salah satunya dengan menggunakan BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan," ujar Fajriyah.

"Seperti yang sudah kita rasakan sejak PSBB, langit biru dan udara lebih baik, untuk itu kami akan mendorong masyarakat untuk menggunakan produk yang lebih berkualitas," kata dia.

Baca juga: Pernah Dengar Mitos Soal Kamper Bisa Menaikkan Oktan Bensin?

Seperti diketahui, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan, peninjauan kedua BBM berotan rendah dilakukan dalam upaya menekan emisi gas rumah kaca.

"Pada peraturan tersebut diisyaratkan bahwa gasoline yang dijual minimum RON 91, artinya ada dua produk BBM yang kemudian tidak boleh lagi dijual di pasar yaitu Premium (88) dan Pertalite (90)," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII, Senin (31/8/2020).

Petugas SPBU menggunakan alat pelindung wajah saat melayani pengendara di SPBU Pertamina 31.128.02 di Jl. Letjen M.T. Haryono, Jakarta Timur, Senin (1/6/2020). Penggunaan alat pelindung wajah (Face Shield) tersebut sebagai salah satu upaya untuk melindungi diri saat berhubungan langsung dengan pengendara dalam pencegahan penyebaran COVID-19.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas SPBU menggunakan alat pelindung wajah saat melayani pengendara di SPBU Pertamina 31.128.02 di Jl. Letjen M.T. Haryono, Jakarta Timur, Senin (1/6/2020). Penggunaan alat pelindung wajah (Face Shield) tersebut sebagai salah satu upaya untuk melindungi diri saat berhubungan langsung dengan pengendara dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

Rencana peninjauan dilakukan karena porsi kedua BBM tersebut paling besar diantar enam jenis BBM lainnya. Pada 22 Agustus 2020, penjualan Premium mencapai 24.000 Kilo liter (KL) dan Pertalite 51.500 KL.

Sedangkan untuk penjualan BBM dengan RON di atas 91, yaitu Pertamax (92) hanya sebesar 10.000 KL. Sementara Pertamax Turbo (98) cukup 700 KL.

"Maka, ini perlu dikaji lagi dampaknya bagaimana. Kami juga dorong supaya konsumsi orang yang mampu beralih ke BBM yang ramah lingkungan," ujar Nicke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com