Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/08/2020, 07:12 WIB
Penulis Ari Purnomo
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Membayar pajak kendaraan bermotor lima tahunan memiliki sejumlah persyaratan yang berbeda dibandingkan satu tahunan.

Selain itu, pajak lima tahunan juga tidak bisa dilakukan di gerai-gerai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang ada seperti saat pajak tahunan.

Untuk pajak lima tahunan hanya bisa dilakukan di kantor Samsat Induk yang ada di setiap daerah. Tidak hanya itu, pemilik kendaraan juga wajib membawa kendaraannya.

Baca juga: Peminat Mobil Bekas di Balai Lelang Meningkat, Imbas Ganjil Genap?

Bagi yang masih bingung mengenai alur pajak lima tahunan begini detailnya:

1. Persiapkan syaratnya

Pajak progresif dikenakan bagi dua kendaraan atau lebih dengan nama pemilik di STNK dan BPKB yang sama.Dok. Samsat Pajak progresif dikenakan bagi dua kendaraan atau lebih dengan nama pemilik di STNK dan BPKB yang sama.

Sebelum menuju ke kantor Samsat induk, pemilik kendaraan yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan lima tahunan wajib mempersiapkan sejumlah persyaratannya.

Seperti BPKB asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi serta KTP asli atas nama dan juga fotokopi.

2. Mengisi form pajak lima tahunan

Setelah persyaratan lengkap, pemilik kendaraan bisa melakukan pendaftaran di loket bagian cek fisik.

Nantinya, wajib pajak akan diberikan form yang harus diisi sesuai dengan data kendaraan serta pemilik kendaraan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com