Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Okupansi Angkutan Kota DKI Jakarta Masih Rendah

Kompas.com - 16/08/2020, 15:01 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pembatasan kendaraan bermotor roda empat pribadi dengan sistem ganjil genap sudah mulai berlaku sejak senin (10/8/2020). Namun semenjak itu, kenaikan jumlah penumpang di angkutan umum masih belum bertambah.

Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengatakan, walaupun sudah mulai banyak angkutan yang beroperasi, okupansinya masih saja rendah.

Angkutan kota sudah 40 persen yang beroperasi, namun masih rendah okupansinya. Dibandingkan awal pandemi, sekarang angkutan sudah mulai bergerak sedikit,” ucap Shafruhan saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.

Baca juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Austria 2020, Vinales Terdepan, Rossi Tercecer

Ilustrasi angkutan kota.KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI Ilustrasi angkutan kota.

Menurut Shafruhan, saat awal masa pandemi, usaha transportasi umum sudah benar-benar tidak ada pemasukan. Sekarang sudah lebih baik kondisinya walaupun masih sedikit okupansi dari angkutan umum tersebut.

Terkait bantuan dari Polri kepada pengemudi angkutan umum, Shafruhan mengatakan kalau program tersebut masih kurang jelas. Walaupun terlihat adanya pemberian bantuan, namun belum dirasakan oleh seluruh pengemudi.

“Tambah enggak jelas bantuannya, hanya sebagian kecil saja yang terima, jadi belum merata,” ucap Shafruhan.

Baca juga: Mobil Bekas Harga Belasan Juta Rupiah, Bisa Dapat Lancer hingga Accord

Diketahui kalau bantuan ini ditujukan bagi pekerja di sektor transportasi umum yang terdampak pandemi Covid-19. Jenis bantuannya berupa pelatihan tentang protokol kesehatan di angkutan umum dan pemberian uang Rp 600.000 selama 3 bulan.

“Mungkin anggaran bantuannya terbatas, jadi hanya sebagian awak angkutan yang menerimanya,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau