JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi pemudik yang menggunakan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dan akan menyeberang menggunakan kapal, akan ditempatkan khusus di dekat pintu.
Bukan tanpa alasan, hal ini dilakukan guna meminimalisir potensi risiko kebakaran di atas kapal laut selama momen angkutan Lebaran 2025.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) Khoiri Soetomo mengatakan, berdasarkan Kode International Maritime Dangerous Goods (IMDG) baterai EV termasuk dalam kategori kelas 9 karena kemampuannya menimbulkan risiko selama penyeberangan.
Baca juga: Chery Lirik Peluang di Segmen Taksi Listrik
Sebagai informasi, baterai kendaraan listrik yang memiliki kapasitas tinggi mengandung bahan-bahan seperti lithium, nikel, kobalt, mangan, dan fosfat untuk katoda, yang sulit dipadamkan.
"Kendaraan yang memuat barang-barang yang berbahaya bisa terbakar sendiri, bisa meledak sendiri. Yang mempunyai bahaya cukup serius adalah kendaraan listrik," ucap Khoiri, dikutip dari Kompas.com, Rabu (26/3/2025).
"Sebab, sampai saat ini belum ada teknologi ataupun alat pemadam yang dapat dengan mudah memadamkan api yang terjadi di kendaraan listrik," lanjutnya.
Sebagai langkah antisipasi, GAPASDAP bersama Kementerian Perhubungan mengurangi risiko kebakaran pada kendaraan listrik yakni dengan cara menempatkan kendaraan listrik di lokasi yang mudah diawasi.
"Kendaraan-kendaraan listrik ini harus kita tempatkan pada tempat yang mudah diawasi, paling aman, yang paling memungkinkan bilamana terjadi kebakaran itu paling mudah untuk segera bisa kita evakuasi," kata Khoiri.
Baca juga: Waspada Tindak Kriminal Saat Mudik Pakai Mobil Pribadi
Ia juga menyarankan agar kendaraan listrik ditempatkan dekat pintu keluar ramp door kapal, sehingga jika terjadi kebakaran ramp door akan dibuka dan kendaraan listrik akan diceburkan ke laut.
"Betul (akan diceburkan ke laut). Saat ini memang karena belum ditemukan teknologi pemadam yang bisa memadamkan," ucap Khoiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.