Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kena Efek Pandemi, Muncul Ide Pemerintah Beli Layanan Angkutan Umum

Kompas.com - 27/06/2020, 14:22 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dampak pandemi Covid-19 telah merambah ke sektor transportasi, khususnya bisnis transportasi umum. Sepinya penumpang telah membuat pengusaha mengurangi jumlah karyawan, sampai berhenti beroperasi

Untuk membantu para pengusaha yang terkena dampak virus corona, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, mengusulkan Kementerian Perhubungan bisa merilis program pembelian layanan (buy the service).

“Untuk membangkitkan bisnis transportasi umum di daerah, pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengeluarkan program buy the service,” ucap Djoko, dalam keterangan tertulis (26/6/2020).

Baca juga: Plus Minus Duduk di Atas dan Bawah Saat Naik Bus Tingkat

“Adanya program ini cukup menghibur para pengusaha transportasi umum di daerah yang kondisinya terpuruk,” katanya.

Menurut Djoko, angkutan massal perkotaan bisa diserahkan kepada operator dengan mekanisme lelang berbasis standar pelayanan minimal atau quality licensing.

Pasalnya angkutan massal perkotaan merupakan kebutuhan publik, sehingga pemerintah harus menjadi penanggung risiko dalam hal penyediaan layanan tersebut.

Baca juga: Ternyata Ini Penyebab Mika Lampu Mobil Buram dan Menguning

Operator wajib menjalanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan pemerintah. Oleh sebab itu, pemerintah hanya bisa memberikan lisensi pelaksanaan kepada operator yang memenuhi kualifikasi.

Pemerintah juga wajib mensubsidi 100 persen biaya operasional kendaraan yang diperlukan untuk melaksanakan SPM yang ditetapkan. Di samping itu, pemerintah harus menerapkan sanksi terhadap setiap pelanggaran SPM.

“Standard minimal ditetapkan oleh Pemerintah agar layanan angkutan memiliki kualitas dan pelayanan yang prima,” ujar Djoko.

Baca juga: Penerapan Euro 4 Mundur, Isuzu Panther Enggak Jadi Disuntik Mati

Untuk keamanan, misalnya dengan menyediakan kamera CCTV, kartu pengenal bagi pengemudi (ID Card) dan tombol hazard.

Selain itu keselamatan, misalnya ada SOP pengoperasian kendaraan, SOP keadaan darurat. Tak ketinggalan kenyamanan, misalnya suhu dalam bus, kebersihan, dan penerangan.

Kemudian keterjangkauan, misalnya akses yang mudah dan tarif yang murah. Berikutnya kesetaraan, seperti menyediakan kursi prioritas.

Termasuk juga keteraturan, seperti waktu tunggu yang pasti, kecepatan perjalanan dan waktu berhenti di halte. Serta kesehatan, misal memasang kamera yang dapat mendeteksi suhu tubuh para penumpang, dan penyemprotan disinfektan sebelum kendaraan beroperasi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau