JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya akan menggelar razia kendaraan operasi Patuh Jaya, yaitu mulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombel Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, operasi Patuh Jaya yang digelar saat PSBB transisi akan mengedepankan persuasif khususnya karena pelanggaran protokol kesehatan.
Baca juga: Kemenperin Dorong Pertumbuhan Industri Modifikasi Melalui Kompetisi
Adapun untuk pelanggaran, akan fokus pada pelanggaran lalu lintas yang sifatnya berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Pertimbangannya bahwa sudah banyak terjadi pelanggaran lalu lintas pada masa PSBB transisi atau masa adaptasi kebiasaan baru,” katanya saat dihubungi belum lama ini.
Baca juga: Begini Posisi Gigi Mobil Transmisi Matik Saat di Jalan Menanjak
Sambodo mengatakan, ada 15 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan, antara lain menggunakan ponsel sambil berkendara, melawan arus, tidak menggunakan helm, dan berkendara di atas trotoar.
Berikut ini sebaran titik razia pada Operasi Patuh Jaya 2020 yang akan dilakukan di Jakarta:
1. Jakarta Pusat
- TL Simpang Lima Senen
- TL Coca Cola Cempaka Putih
- TL Pintu Besi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.