Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Operasi Patuh 2020 Digelar Serentak di Seluruh Indonesia

Kompas.com - 23/07/2020, 06:41 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar razia kendaraan Operasi Patuh 2020 yang digelar selama 14 hari, yakni mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Berbeda dari operasi kendaraan bermotor dalam kondisi normal, razia kali ini juga akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 bagi para pengendara.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono, dalam video conference beberapa waktu lalu, mengatakan, Operasi Patuh 2020 akan mengedepankan persuasif mengajak pengendara menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Deretan Motor Lawas yang Bisa Jadi Investasi

"Tindakan hukum yang dikedepankan ialah persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas," katanya belum lama ini.

Jajaran aparat kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2016 di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta pada Jumat (20/5/2016).Akhdi martin pratama Jajaran aparat kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2016 di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta pada Jumat (20/5/2016).

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen (Pol) Kushariyanto menambahkan, meski titik beratnya lebih pada peneguran, tetapi juga tidak mengindahkan tindakan tilang.

“Silakan lakukan dengan tilang, tetapi lakukan pemberitahuan dahulu melalui media-media sosial atau media lain sebelum menindak, jangan kita mencari-cari alasan," kata dia.

Baca juga: Begini Posisi Gigi Mobil Transmisi Matik Saat di Jalan Menanjak

Kushariyanto mengimbau, jangan sampai pelaksanaan operasi tidak sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan ketidaknyamanan yang berujung kericuhan. Sebab, tujuan operasi ialah kepentingan bersama.

"Misalnya di Jakarta, penindakan dikhususkan untuk melawan arus, jadi bila ada pengendara yang tertangkap tidak usah memeriksa surat-surat, langsung lakukan tilang. Ini akan meringkas petugas di lapangan,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau