BOGOR, KOMPAS.com - Pemkot Bogor akan mengakhiri masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional, kemudian menuju pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Dengan adanya kebijakan ini, Pemkot Bogor pun akan memberikan kelonggaran terhadap kegiatan masyarakat salah satunya, yaitu dengan mengizinkan ojek online (ojol) mengangkut penumpang.
Meski begitu, ojol juga wajib mematuhi protokol kesehatan selama beroperasi atau mengangkut penumpang selama pra-AKB.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, untuk ojek daring akan diperbolehkan mengangkut penumpang selama penerapan pra-AKB mulai Senin (6/7/2020).
Baca juga: Ketahui 3 Efek Buruk Mesin Mobil Mengelitik
“Mulai Senin ojol sudah diperbolehkan kembali untuk membawa penumpang, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Dedie saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/7/2020).
Protokol kesehatan yang wajib dipatuhi ojol, Dedie menambahkan, di antaranya operator aplikasi harus menyiapkan papan pemisah atau partisi portabel.
Papan pemisah antara pengemudi dan penumpang ini sebagaimana sudah diterapkan di wilayah DKI Jakarta dan lainnya.
Tujuannya adalah untuk mencegah kontak langsung antara driver ojol dengan penumpang selama menempuh perjalanan.
“Kemudian juga harus menyiapkan hairnet dan mengimbau kepada calon penumpang untuk membawa helm sendiri,” uapnya.
Baca juga: Deretan Mobil Bekas yang Bakal Dicari Saat New Normal
Kemudian, Dedie mengatakan, driver juga harus memberikan layanan penyemprotan hand sanitizer kepada setiap penumpangnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.