Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Boleh Bawa Penumpang, Ojek Online di Bogor Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

BOGOR, KOMPAS.com - Asosiasi ojek online (ojol) dalam wadah Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, menyambut baik kebijakan Pemkot Bogor yang memperbolehkan kembali ojek daring membawa penumpang.

Kelonggaran ini menyusul berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional pada Kamis (2/7/2020).

Selanjutnya Pemkot Bogor akan menuju pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk tatanan kehidupan baru atau new normal.

Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, dengan adanya lampu hijau untuk para ojol membawa penumpang menjadi kabar bagi kabar baik bagi para pelaku transportasi daring.

Mengingat, selama adanya larangan membawa penumpang pendapatan para driver mengalami penurunan yang cukup besar.

“Kami menyambut baik dengan adanya kebijakan boleh membawa penumpang kembali, karena pendapatan sebagian besar pendapatan driver adalah dari penumpang. Bukan dari antara barang atau antar makanan,” ujar Igun saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/7/2020).

Igun juga mengingatkan kepada para driver ojol di wilayah Bogor agar tetap menjaga protokol kesehatan seperti yang sudah diterapkan oleh para driver di wilayah DKI Jakarta.

Selain itu, driver ojek daring yang ada di Bogor juga bisa mencontoh yang sudah diterapkan oleh para driver yang sudah lebih dulu menerapkan protokol kesehatan.

“Protokol kesehatan antara jakarta dan daerah penyangga jabodetabek sama. Teman-teman driver di bogor dapat mencontoh seperti yang sudah berjalan di jakarta yaitu menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran,” tuturnya.

Di antaranya, Igun menambahkan, saat membawa penumpang wajib mengenakan masker, sarung tangan.

“Kemudian driver juga wajib menggunakan atribut serta berpakaian yang bersih. Selain itu juga membawa partisi,” ujar Igun.

Menurutnya, penggunaan partisi tidak hanya untuk mencegah penyebaran Covid-19 tetapi juga untuk memberikan kenyamanan bagi penumpang selama perjalanan.

“Partisi tujuannya adalah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Dengan adanya partisi penumpang akan merasa nyaman,” katanya.

Terpisah, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, saat pra-AKB ojol memang akan diperbolehkan membawa penumpang kembali.

“Bagi ojol diperbolehkan membawa penumpang kembali mulai Senin (6/7/2020) dengan menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/07/03/091200615/boleh-bawa-penumpang-ojek-online-di-bogor-wajib-terapkan-protokol-kesehatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke