Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkutan Umum di Bogor Boleh Bawa Penumpang Lebih Banyak

Kompas.com - 03/07/2020, 08:12 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diterapkan Pemkot Bogor, memberikan kelonggaran terhadap aktivitas transportasi massal.

Selain memperbolehkan ojek online (ojol) untuk membawa penumpang, Pemkot Bogor juga akan memberikan kelonggaran terhadap aturan jumlah penumpang di angkutan umum.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, saat pra-AKB nantinya angkutan umum juga diberikan kelonggaran dalam membawa penumpang.

“Untuk angkutan umum diperbolehkan mengangkut penumpang hingga 60 persen dari jumlah kursi yang tersedia,” ujar Dedie kepada Kompas.com, Kamis (2/7/2020).

Baca juga: Ketahui 3 Efek Buruk Mesin Mobil Mengelitik

Jumlah penumpang yang boleh diangkut transportasi umum ini meningkat dibandingkan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang hanya 50 persen dari jumlah kursi yang tersedia.

Suasana di kawasan Pasar Anyar, Kota Bogor, nampak ramai dipenuhi pedagang yang berjualan di tengah situasi masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap tiga, Senin (18/5/2020).KOMPAS.COM/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH Suasana di kawasan Pasar Anyar, Kota Bogor, nampak ramai dipenuhi pedagang yang berjualan di tengah situasi masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap tiga, Senin (18/5/2020).

Tak hanya itu, Dedie menambahkan, saat pra-AKB kursi bagian depan juga diperbolehkan untuk digunakan penumpang.

Sebelumnya, kursi yang ada di samping sopir wajib dikosongkan selama PSBB untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Protokol kesehatan juga wajib dijalankan, kursi bagian depan sekarang juga boleh dipakai,” katanya.

Sementara itu, mengenai aturan sama masih diterapkan selama pemberlakuan pra-AKB. Di antaranya tetap menjaga jarak dan juga menggunakan masker saat beraktivitas atau berkendara.

Baca juga: Deretan Mobil Bekas yang Bakal Dicari Saat New Normal

Meski diberikan kelonggaran, Pemkot Bogor akan tetap melakukan pengawasan terhadap setiap aktivitas masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com