Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Tak Salah Pilih, Begini Tips Membeli Mobil Bekas

Kompas.com - 22/06/2020, 14:21 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

3. Bawa ahli

Bagi pemula apalagi yang tidak paham mengenai mesin mobil tidak ada salahnya untuk membawa serta seorang ahli yang mengetahui mengenai mesin.

Dengan keahlian yang dimilikinya, seorang mekanik akan bisa mendeteksi kondisi mobil bekas termasuk jika nantinya ada kerusakan atau kekurangannya.

“Bawa oranglah yang mengerti mesin, lalu dilakukan pengecekan. Atau dibawa langsung ke bengkel resmi seperti Toyota bisa dibawa ke Bengkel Auto2000,” ucapnya.

Baca juga: Jokowi Ulang Tahun, Intip Ini Koleksi Motor Kustom Miliknya

4. Perhatikan sejarah perawatannya

Ilustrasi servis mobil di dealer Auto2000Auto2000 Ilustrasi servis mobil di dealer Auto2000

Herjanto mengatakan meskipun mobil bekas tetapi jika pemilik melakukan perawatan yang bagus dan rutin kondisinya akan tetap baik.

Kondisi tersebut juga tidak bergantung pada berapa jauh jarak yang sudah pernah ditempuh oleh kendaraan tersebut.

“Kalau menurut saya jarak itu tidak begitu pengaruh atau penting, yang terpenting adalah perawatannya. Semakin bagus perawatannya juga akan semakin baik kondisi mobilnya,” Katanya.

Baca juga: Ditlantas Polda Jatim Maksimalkan Samsat Keliling untuk Cegah Kerumunan

5. Kelengkapan surat

Seorang warga memperlihatkan bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor yang dibayar secara daring atau online dari rumah di Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (26/3/2020). Pembayaran secara online itu karena diliburkannya pembayaran secara langsung melalui Samsat untuk mencegah penularan Covid-19.ANTARA FOTO/SENO Seorang warga memperlihatkan bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor yang dibayar secara daring atau online dari rumah di Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (26/3/2020). Pembayaran secara online itu karena diliburkannya pembayaran secara langsung melalui Samsat untuk mencegah penularan Covid-19.

Calon pembeli juga jangan lupa untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan yang akan dibeli.

Jika perlu dilakukan pengecekan keabsahan surat-surat tersebut melalui aplikasi online yang bisa dengan mudah diakses.

“Surat-suratnya juga jangan lupa untuk dicek, pengecekan surat ini juga bisa dilakukan secara online,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau