Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Volume Kendaraan Mulai Padat, Tilang Elektronik Belum Diterapkan

Kompas.com - 12/06/2020, 16:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat terjadi lonjakkan volume kendaraan bermotor yang signifikan di sejumlah titik Ibu Kota selama pekan pertama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hal tersebut karena masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi dibanding kendaraan umum untuk beraktivitas di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

"Sejauh ini, jumlah penumpang kendaraan umum masih amat rendah. Bisa dibilang tidak padat. Lalu lintas yang lebih padat karena lebih banyak menggunakan kendaraan pribadi," katanya usai melakukan peninjauan langsung belum lama ini.

Baca juga: PSBB Transisi, Syarat Keluar Masuk Jakarta Tak Berubah

Suasana ruang Regional Traffic Management Center (RTMC) Ditlantas Polda Jateng.KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Suasana ruang Regional Traffic Management Center (RTMC) Ditlantas Polda Jateng.

Namun, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum memutuskan langkah dalam upaya mengurai kepadatan kendaraan. Termasuk di dalamnya yaitu pemberlakuan tilang elektronik (electronif traffic law enforcement/ETLE).

"ELTE belum kita aktifkan, sama hal-nya dengan ganjil genap. Kita masih menunggu keputusan Gubernur. Sejauh ini masih evaluasi," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (12/6/2020).

Kendati demikian, petugas masih tetap menjalankan pengawasan lalu lintas dan penindakan hukum secara manual. Maka jangan heran bila melanggar lalu lintas, pemotor atau pengguna mobil akan diberhentikan dan diberikan surat tilang bukan teguran PSBB.

Pada kesempatan sama, Sambodo juga meminta masyarakat untuk ikut andil dalam menegakkan aturan dan sadar akan bahayanya.

"Kemudian juga selalu terapkan protokol kesehatan ketika berkendara seperti wajib mengenakan masker dan sarung tangan (khusus pengguna motor), serta jaga jarak," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com