Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Volume Kendaraan Mulai Padat, Tilang Elektronik Belum Diterapkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat terjadi lonjakkan volume kendaraan bermotor yang signifikan di sejumlah titik Ibu Kota selama pekan pertama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hal tersebut karena masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi dibanding kendaraan umum untuk beraktivitas di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

"Sejauh ini, jumlah penumpang kendaraan umum masih amat rendah. Bisa dibilang tidak padat. Lalu lintas yang lebih padat karena lebih banyak menggunakan kendaraan pribadi," katanya usai melakukan peninjauan langsung belum lama ini.

Namun, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum memutuskan langkah dalam upaya mengurai kepadatan kendaraan. Termasuk di dalamnya yaitu pemberlakuan tilang elektronik (electronif traffic law enforcement/ETLE).

"ELTE belum kita aktifkan, sama hal-nya dengan ganjil genap. Kita masih menunggu keputusan Gubernur. Sejauh ini masih evaluasi," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (12/6/2020).

Kendati demikian, petugas masih tetap menjalankan pengawasan lalu lintas dan penindakan hukum secara manual. Maka jangan heran bila melanggar lalu lintas, pemotor atau pengguna mobil akan diberhentikan dan diberikan surat tilang bukan teguran PSBB.

"Kemudian juga selalu terapkan protokol kesehatan ketika berkendara seperti wajib mengenakan masker dan sarung tangan (khusus pengguna motor), serta jaga jarak," lanjutnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/06/12/160200215/volume-kendaraan-mulai-padat-tilang-elektronik-belum-diterapkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke