Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaikindo Merasa Beruntung Dapat IOMKI dari Kemenperin

Kompas.com - 01/06/2020, 08:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengapresiasi berbagai langkah Kementerian Perindustrian dalam mendukung aktivitas sektor industri di tengah masa pandemi virus corona (Covid-19).

Satu diantaranya ialah penerbitan Izin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI) yang mampu menjamin industri tetap produktif untuk bisa memenuhi kebutuhan pasar.

Pasalnya, sebagaimana dikatakan Wakil Ketua Umum Gaikindo Jongkie D Sugiarto, iklim usaha dan bisnis dalam negeri selama pandemi sangat tidak kondusif. Hal ini berbanding lurus dengan menurunnya daya beli masyarakat, terkhusus untuk kebutuhan tersier seperti mobil.

Baca juga: Siap Bawa Penumpang, Begini Partisi Ojol Saat New Normal

Pabrik perakitan SGMW Motor Indonesia (Wuling Indonesia) di Bekasi, Jawa Barat.Febri Ardani/KompasOtomotif Pabrik perakitan SGMW Motor Indonesia (Wuling Indonesia) di Bekasi, Jawa Barat.

“Wabah ini telah mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat dan berdampak pada operasional serta produktivitas industri otomotif. Walaupun demikian, kami sangat mengapresiasi perhatian dari Kemenperin yang aktif membantu sektor otomotif bisa bertahan dalam menghadapi masa sulit sekarang ini,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu (31/5/2020).

"IOMKI ini memiliki peran penting dalam upaya menggairahkan sektor industri otomotif di dalam negeri tetap produktif, tetapi dengan mengikuti protokol kesehatan," lanjut Jongkie.

Jongkie menambahkan, industri otomotif siap menjalankan kebijakan strategis yang diarahkan oleh pemerintah dalam upaya pemulihan sektor industri dan ekonomi nasional, terutama dalam tatanan new normal nanti.

“Kami berharap industri akan segera pulih. Untuk itu, kami bersama-sama dengan pemerintah, dalam hal ini Kemenperin, yang terus memonitor situasi dan kondisi di lapangan untuk menyiapkan langkah-langkah perbaikan, termasuk di sektor industri otomotif,” ujar dia.

Baca juga: Produksi Mobil di Indonesia Anjlok Selama Pandemi

Pabrik perakitan mobil Hyundai di Jeonju, Korea Selatan.YONHAP / AFP Pabrik perakitan mobil Hyundai di Jeonju, Korea Selatan.

Untuk diketahui, pada periode April 2020 Gaikindo mencatat penjualan mobil di dalam negeri, baik secara retail maupun wholesales, mengalami penurunan signifikan.

Pada penjualan retail, penjualan turun 60 persen dibanding bulan sebelumnya, Maret, yaitu dari 60.447 unit jadi 24.276 unit. Sementara secara wholesales, anjlok hampir 90 persen dari 76.800 unit jadi 7.871 unit.

Adapun Kemenperin sendiri, dalam upaya merangsang produktivitas industri dalam negeri supaya bisa melewati masa pandemi saat ini, sudah menerbitkan sekitar 17.000 IOMKI.

Surat izin ini diberikan kepada perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), sesuai dengan amanat Surat Edaran Menperin Nomor 8 Tahun 2020.

Baca juga: Harga Produk Otomotif Indonesia Disebut Tak Ramah Konsumen

Mobil-mobil produksi PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, saat tiba di dermaga Car Terminal,  Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (10/6/2015). Mobil-mobil ini akan diekspor ke sejumlah negara, antara lain di Timur Tengah.KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES Mobil-mobil produksi PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, saat tiba di dermaga Car Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (10/6/2015). Mobil-mobil ini akan diekspor ke sejumlah negara, antara lain di Timur Tengah.

"Bagi perusahaan yang memiliki IOMKI wajib melaporkan implementasi protokol kesehatan seminggu sekali, dan ada sanksi untuk pelanggar aturan ini," jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Sebagai tanggung jawab telah mengeluarkan izin tersebut, Kemenperin bersama pemerintah provinsi terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan industri yang masih beroperasi. Supaya, penyebaran virus corona bisa ditekan secara optimal.

"Hingga saat ini belum ada laporan dari pemerintah provinsi yang meminta Kemenperin untuk mencabut IOMKI dari perusahaan industri," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau