KLATEN, KOMPAS.com - Satlantas Polres Klaten mengumumkan jadwal layanan SIM, STNK dan BPKB jelang Tahun Baru 2025 ditutup satu hari.
Libur pelayanan pada 1 Januari 2025, dan layanan dibuka kembali 2 Januari 2025.
Kanit Regident Satlantas Polres Klaten, Ipda Febryanti Mulyadi, S.Tr.K., M.H. mengatakan layanan SIM, STNK, dan BPKB libur satu hari pada 1 Januari 2025, dan hari ini tetap buka seperti biasa.
Baca juga: 18 Pimpinan Polres Termasuk Kapolrestabes Semarang Dimutasi, Ada Apa?
“Hari ini layanan buka sampai jam 3 sore seperti biasa, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis 1 Januari 2025, dapat melaksanakan perpanjangan pada 2 Januari 2025,” ucap Febry pada Kompas.com, Selasa (31/12/2024).
Febry mengatakan, jika pemohon tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu toleransi tersebut, maka diwajibkan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.
“Pembayaran pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan bagi masyarakat jatuh tempo 1 Januari 2025, dapat dibayarkan pada 2 Januari 2025,” ucap Febry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.