Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Saat New Normal Ojol Siap Bawa Penumpang | Bikin SIM Dilarang Pakai Baju Warna Biru

Kompas.com - 01/06/2020, 06:31 WIB
Aditya Maulana

Editor

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya menyiapkan protokol kesehatan, menyambut era new normal, asosiasi ojek online ( ojol) yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda Indonesia), juga sudah menyiapkan partisi atau penyekat khusus untuk kembali beroperasi dengan membawa penumpang.

Seperti diketahui, selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB), ojol sudah tak diperbolehkan membawa penumpang dan hanya bisa beroperasi untuk membawa barang.

Namun seiring dengan PSBB di Jakarta dan beberapa kota lainnya yang akan berakhir pada 4 Juni 2020 nanti, ada kemungkinan ojol akan kembali beroperasi normal.

Selain itu, yang tak kalah menariknya lagi soal bikin SIM dilarang pakai baju warna biru.

Penasaran, berikut 5 berita terpopuler di kanal otomotif pada Minggu 31 Mei 2020:

1. Siap Bawa Penumpang, Begini Partisi Ojol Saat New Normal 

Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarat Pusat, Rabu (11/3/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikan tarif ojek online untuk zona 2 atau wilayah Jabodetabek pada 16 Maret 2020. Kemenhub memutuskan untuk menaikan tarif batas bawah (TBB) ojol sebesar Rp 250 per kilometer (km) menjadi Rp 2.250 per km, dari sebelumnya Rp 2.000 per km.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarat Pusat, Rabu (11/3/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikan tarif ojek online untuk zona 2 atau wilayah Jabodetabek pada 16 Maret 2020. Kemenhub memutuskan untuk menaikan tarif batas bawah (TBB) ojol sebesar Rp 250 per kilometer (km) menjadi Rp 2.250 per km, dari sebelumnya Rp 2.000 per km.

Tak hanya menyiapkan protokol kesehatan, menyambut era new normal, asosiasi ojek online ( ojol) yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda Indonesia), juga sudah menyiapkan partisi atau penyekat khusus untuk kembali beroperasi dengan membawa penumpang.

Seperti diketahui, selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ojol sudah tak diperbolehkan membawa penumpang dan hanya bisa beroperasi untuk membawa barang.

Namun seiring dengan PSBB di Jakarta dan beberapa kota lainnya yang akan berakhir pada 4 Juni 2020 nanti, ada kemungkinan ojol akan kembali beroperasi normal.

Baca juga: Siap Bawa Penumpang, Begini Partisi Ojol Saat New Normal

2. Cara Ampuh Agar Kabin Mobil Cepat Dingin Usai Parkir di Tempat Panas

 

IlustrasiThinkstockphotos Ilustrasi

Suhu dingin dan sejuk merupakan hal yang diinginkan setiap pengemudi, setelah masuk ke dalam mobil. Namun nyatanya hal itu sulit didapatkan, apalagi jika sebelumnya kendaraan parkir di tempat terbuka dan terkena terik matahari secara langsung.

Pemiik mobil biasanya akan langsung menghidupkan pendingin udara, atau air conditioner (AC) sesaat setelah masuk ke dalam mobil. Tapi, ternyata hal tersebut tidak bisa mempercepat proses pendinginan kabin mobil. Lantas, bagaimana caranya?

Business Development Rotary Bintaro Kelvin Ong, mengatakan, solusi yang paling tepat adalah dengan membuka jendela mobil terlebih dahulu agar hawa panas dalam mobil bisa cepat hilang.

Baca juga: Cara Ampuh Agar Kabin Mobil Cepat Dingin Usai Parkir di Tempat Panas

3. Tak Memiliki SIKM, Polisi Pukul Mundur 37.585 Kendaraan Selama Arus Balik

 

bPetugas melakukan pemeriksaan pada H-1 Lebaran di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020). Larangan diberlakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO bPetugas melakukan pemeriksaan pada H-1 Lebaran di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020). Larangan diberlakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Korlantas Polri mencatat sebanyak 37.585 unit kendaraan telah diminta kembali ke titik awal keberangkatan saat arus balik selama pengawalan aturan larangan mudik Lebaran 2020.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau