Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Aksi Komplotan Preman di Jalan, Incar Pengemudi Mobil

Kompas.com - 31/12/2024, 14:01 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kejahatan di jalan raya makin marak terjadi. Bahkan, para pelaku kejahatan kini semakin nekat melancarkan aksinya di siang hari saat kondisi lalu lintas sedang ramai.

Seperti contoh dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @bekasi.terkini, Selasa (31/12/2024). Dalam tayangan tersebut terlihat pengemudi mobil yang diserang oleh tiga orang pemuda yang menaiki sepeda motor.

Dijelaskan bahwa insiden bermula saat pengendara motor berjalan secara zigzag. Pengemudi mobil yang berada di belakangnya kemudian menyalip motor tersebut.

Tak terima di salip, pengendara motor tersebut kemudian mengejar mobil hingga memukul kaca kendaraan dan menyuruh pemiliknya keluar.

Baca juga: Intip Spesifikasi Motor Listrik United T1800

“Tolong ya ini motor masih mengejar terus, padahal mereka yang bikin salah,” ucap wanita dalam video tersebut.

Wanita di dalam mobil itu pun tampak panik hingga berteriak meminta pertolongan sambil membunyikan klakson panjang.

Sebagai langkah pencegahan agar terhindar dari kejadian seperti dalam video tersebut ada beberapa hal yang bisa dilakukan.

“Prinsip bahwa kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan. Antisipasi untuk menghindari kejahatan di jalan adalah dengan menghindari membawa barang-barang mewah yang akan menjadi incaran para penjahat,” ucap Budiyanto, Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum, kepada Kompas.com, Selasa (31/12/2024).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bekasi Terkini (@bekasi.terkini)

Budiyanto melanjutkan, salah satu cara untuk mencegah tindak kejahatan adalah menggunakan kaca film gelap yang telah direkomendasikan.

Adapun persentase kegelapan kaca film mobil yang direkomendasikan, yaitu kaca depan 20-40 persen, kaca belakang 40-60 persen, dan samping kanan-kiri 40-60 persen.

“Mobil diusahakan jangan menggunakan kaca film transparan, gunakan kaca film yang gelap yang telah direkomendasikan,” kata Budiyanto.

Selain itu, mobil produksi terbaru biasanya juga sudah dilengkapi dengan kamera dashcam yang bisa merekam kejadian disekitar mobil.

Baca juga: Pengalihan Ruas Jalan di Malioboro dan Tugu Jogja Saat Malam Tahun Baru 2025

“Nantinya rekaman tersebut dapat digunakan sebagai bukti, apakah dalam kasus laka maupun kejahatan lainnya. Pemilik kendaraan juga bisa memasang panic button atau alarm yang dapat memberikan sinyal tanda bahaya,” ujar Budiyanto.

Sementara itu, untuk penggunaan alat pertahanan diri seperti semprotan merica (pepper spray) atau alat setrum, tidak diperbolehkan.

“Untuk alat seperti itu, tidak diperbolehkan karena takut disalahgunakan, selain itu belum ada aturannya (secara hukum),” kata Budiyanto.

Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya itu juga menambahkan, pengguna jalan sebaiknya juga selalu memperhatikan rute yang akan dilewati.

“Apabila akan melintasi jalan yang sepi, usahakan jangan sendiri, berkelompok. Kalau di jalan ada tanda-tanda orang mau melakukan kejahatan bisa di atasi berhenti di tempat yang ramai atau segera lapor ke kantor polisi terdekat,” ucap Budiyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau