Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Bulan Depan Harga Xpander Naik Lagi | Aturan Berkendara Saat New Normal

Kompas.com - 21/05/2020, 06:10 WIB
Aditya Maulana

Editor

"Diperpanjang sampai 37 hari, awalnya hanya 16 hari. Ini berlaku untuk wilayah hukum di Polda Metro, Jawa Barat, banten, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur," kata Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/5/2020).

Baca juga: Seiring PSBB, Polri Perpanjang Pelaksanaan Operasi Ketupat 2020

4. Ingat Lagi, Bahaya Dua Kaki saat Mengemudikan Mobil Matik

Saat ini mobil matik memang menjadi pilihan favorit masyarakat Indonesia, khususnya bagi para kaum hawa. Alasannya, mobil transmisi matik dinilai lebih praktis dalam pengoperasian khususnya di kota besar.
Pengemudi mobil ini hanya butuh sedikit usaha ketimbang mengendarai mobil transmisi manual, karena hanya cukup mengendalikan pedal gas dan rem saja.

Meski begitu, hal ini justru menjadi peluang bahaya bagi pengemudi yang biasa menggunakan kedua kaki dalam pengoperasian mobil matik.

Baca juga: Ingat Lagi, Bahaya Dua Kaki saat Mengemudikan Mobil Matik

5. Bagaimana Aturan Berkendara Saat Penerapan New Normal Dimulai?

Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Pandemi Covid-19 atau virus corona sudah beberapa bulan ini melanda Indonesia. Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) pun kabarnya tidak akan diperpanjang lagi dan Indonesia bersiap memasuki fase " New Normal".
New normal adalah pola hidup baru yang ditandai dengan penyesuaian perilaku di tengah pandemi Covid-19 dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian.

Protokol kesehatan tersebut antara lain selalu menjaga kebersihan tangan dengan cara mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, menggunakan masker saat keluar rumah, physical distancing atau menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter, serta menjaga kesehatan dengan asupan gizi seimbang dan berolahraga.

Baca juga: Bagaimana Aturan Berkendara Saat Penerapan New Normal Dimulai?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com