JAKARTA, KOMPAS.com - Menyusul beberapa agen pemegang merek (APM) lain yang sudah lebih dulu merevisi harga, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) rupanya juga siap-siap mengerek banderol Xpander cs (cum suis/dan kawan-kawan) di tengah pandemi Covid-19.
Imam Choeru Cahya, Executive General Manager Sales & Marketing Gorup MMKSI, mengatakan Mitsubishi akan melakukan penyesuaian harga dari beberapa jajaran produk mulai Juni 2020.
Selain itu, yang tak kalah menariknya lagi soal aturan berkendara ketika pemerintah menerapkan new normal.
Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Rabu 20 Mei 2020:
1. Toyota Sienna Resmi Meluncur, MPV Baru Berbasis Camry
Sienna merupakan salah satu MPV dari jajaran produk Toyota di Amerika Serikat. Pertama kali meluncur pada 1997, kini Toyota Sienna generasi keempat hadir dengan desain yang berubah total.
Dilansir dari laman resmi Toyota, Sienna kini mengusung tampilan eksterior dan interior yang makin modern. Mobil ini dibandung dari basis TNGA-K yang sama dengan Camry, RAV4, maupun Harrier.
“Ini adalah kendaraan yang sepenuhnya baru dari bawah ke atas, termasuk platform sasis serta penggerak listrik baru,” ujar Monte Kaehr, Chief Engineer Toyota, dalam keterangan tertulis (18/5/2020).
Baca juga: Toyota Sienna Resmi Meluncur, MPV Baru Berbasis Camry
2. Bulan Depan Mitsubishi Kerek Harga Xpander Cs
Menyusul beberapa agen pemegang merek (APM) lain yang sudah lebih dulu merevisi harga, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) rupanya juga siap-siap mengerek banderol Xpander cs (cum suis/dan kawan-kawan) di tengah pandemi Covid-19.
Imam Choeru Cahya, Executive General Manager Sales & Marketing Gorup MMKSI, mengatakan Mitsubishi akan melakukan penyesuaian harga dari beberapa jajaran produk mulai Juni 2020.
"Kami akan melakukan penyesuaian harga di bulan depan (Juni) namun dengan tetap mempertimbangkan aspek dari daya beli masyarakat saat ini," kata Imam saat berbincang secara virtual dengan media, Selasa (19/5/2020).
Baca juga: Bulan Depan Mitsubishi Kerek Harga Xpander Cs
3. Seiring PSBB, Polri Perpanjang Pelaksanaan Operasi Ketupat 2020
Kepolisian Republik Indonesia ( Polri) memperpanjang masa pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 seiring keputusan Gubernur DKI Jakarta menambah masa pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) hingga 4 Juni 2020.
Bedanya, kali ini operasi kemanusiaan tersebut akan dibuat lebih luas, tidak hanya berkutat pada pencegahan pergerakan masyarakat untuk melakukan kegiatan mudik saja.
"Diperpanjang sampai 37 hari, awalnya hanya 16 hari. Ini berlaku untuk wilayah hukum di Polda Metro, Jawa Barat, banten, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur," kata Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/5/2020).
Baca juga: Seiring PSBB, Polri Perpanjang Pelaksanaan Operasi Ketupat 2020
4. Ingat Lagi, Bahaya Dua Kaki saat Mengemudikan Mobil Matik
Saat ini mobil matik memang menjadi pilihan favorit masyarakat Indonesia, khususnya bagi para kaum hawa. Alasannya, mobil transmisi matik dinilai lebih praktis dalam pengoperasian khususnya di kota besar.
Pengemudi mobil ini hanya butuh sedikit usaha ketimbang mengendarai mobil transmisi manual, karena hanya cukup mengendalikan pedal gas dan rem saja.
Meski begitu, hal ini justru menjadi peluang bahaya bagi pengemudi yang biasa menggunakan kedua kaki dalam pengoperasian mobil matik.
Baca juga: Ingat Lagi, Bahaya Dua Kaki saat Mengemudikan Mobil Matik
5. Bagaimana Aturan Berkendara Saat Penerapan New Normal Dimulai?
Pandemi Covid-19 atau virus corona sudah beberapa bulan ini melanda Indonesia. Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) pun kabarnya tidak akan diperpanjang lagi dan Indonesia bersiap memasuki fase " New Normal".
New normal adalah pola hidup baru yang ditandai dengan penyesuaian perilaku di tengah pandemi Covid-19 dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian.
Protokol kesehatan tersebut antara lain selalu menjaga kebersihan tangan dengan cara mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, menggunakan masker saat keluar rumah, physical distancing atau menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter, serta menjaga kesehatan dengan asupan gizi seimbang dan berolahraga.
Baca juga: Bagaimana Aturan Berkendara Saat Penerapan New Normal Dimulai?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.