SOLO, KOMPAS.com - Penyekatan kendaraan guna mencegah adanya pemudik yang nekat pulang kampung, saat penerapan larangan mudik juga dilakukan di ruas tol Solo-Ngawi, tepatnya di KM 579.
Penyekatan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya pemudik dari arah Jawa Timur (Jatim) yang melintas di ruas tol tersebut.
Jika ada yang kedapatan akan mudik melalui ruas tol Solo-Ngawi, maka akan diminta untuk putar balik kembali ke daerah asalnya.
Baca juga: Pengendara Banyak yang Tak Pakai Masker Selama PSBB di Bandung
Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN), Ari Wibowo mengatakan, saat ini jalan tol masih beroperasi secara normal tetapi ada pembatasan yang dilakukan oleh kepolisian.
“Pembatasan ini sesuai dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan juga larangan mudik oleh pemerintah,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/4/2020).
Untuk penyekatan ini, lanjut Ari dilakukan di masing-masing wilayah oleh pihak kepolisian. Seperti halnya yang diadakan di wilayah Ngawi, Jatim atau di KM 579.
“Untuk kendaraan dari arah Jatim akan juga akan diperiksa di gerbang tol Ngawi, nantinya jika ada kendaraan pribadi yang melintas akan diminta putar balik,” katanya.
Baca juga: Cegah Kendaraan Pemudik, Polisi Awasi 19 Lokasi hingga ke Jalur Tikus
Langkah ini untuk mencegah adanya pemudik yang nekat pulang kampung di tengah pemberlakuan larangan mudi oleh pemerintah.
Ari mengatakan, jumlah kendaraan yang melintas di tol Solo-Ngawi dari arah Jatim pada momen Lebaran memang cukup tinggi.
Jumlah ini bahkan bisa dikatakan sama dengan jumlah kendaraan yang melintas atau datang dari wilayah jakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.