Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Jurus Sederhana Bikin Maling Malas Curi Mobil | Pengendara Moge Kabur dari Razia PSBB

Kompas.com - 21/04/2020, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak cara untuk mengelabuhi maling mobil yang saat ini kembali marak di tengah pandemi corona (Covid-19). Mulai dengan memasang alarm tambahan, kunci kontak ganda, bahkan mungkin GPS Tracker.

Namun tentunya hal tersebut harus mengeluarkan banyak dana, belum di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekarang ini aktivitas bengkel juga sangat terbatas.

Tapi jangan khawatir, karena masih ada cara lain yang lebih sederhana tapi ampuh untuk membuat pencuri menjauhi mobil Anda. Bahkan hal ini bisa dilakukan sendiri di rumah, tanpa harus pergi ke bengkel.

Selain itu, viral video pengendara moge kabur saat polisi menggelar razia PSBB di DKI Jakarta.

Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Senin 20 April 2020:

1. Jurus Sederhana Bikin Maling Malas Mencuri Mobil

Ilustrasi maling mobilcars.usnews.com Ilustrasi maling mobil

Suparna, Kepala Bengkel Auto2000 Cilandak, mengatakan ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk menambah keamanan mobil saat sedang tidak dipakai lama. Tujuannya guna memperlambat kerja maling dengan memberikan beberapa rintangan.

Bila mobil suda punya alarm, modal lain yang bisa dilakukan mempersulit kerjanya. Hal ini bisa dilakukan dengan cara mudah seperti ditutup dengan cover, kasih kunci stier tambahan, dan kasih penghalan lain yang tujuan bikin si maling jadi ribet," ujar Suparna kepada Kompas.com, Sabtu (18/4/2020).

Untuk yang lebih teknis seperti memasang alaram, kunci kontak ganda, dan GPS tracker, Suparna menjelaskan hal tersebut bisa saja dilakukan. Tapi tidak disarankan untuk orang awam atau dikerjakan sendiri.

Baca juga: Jurus Sederhana Bikin Maling Malas Mencuri Mobil

2. Bocoran Spesifikasi SUV Baru Toyota Berbasis Yaris

Gambar terkaan SUV baru berbasis Toyota Yarisbestcarweb.jp Gambar terkaan SUV baru berbasis Toyota Yaris

Toyota telah mengumumkan bakal menghadirkan sebuah SUV baru yang mengambil basis dari Yaris. Namun model yang seharusnya tampil di Geneva Motor Show 2020 ini batal meluncur karena pandemi Covid-19.

Kehadiran mobil baru atau Yaris versi crossover itu pun harus ditunda selama beberapa minggu atau beberapa bulan ke depan.

Baru-baru ini laman Best Car Web menyebutkan, bahwa SUV berbasis Yaris ini awalnya akan diperkenalkan sekitar musim gugur 2020.

Baca juga: Bocoran Spesifikasi SUV Baru Toyota Berbasis Yaris

3. Aturan Berkendara di Wilayah PSBB, Melanggar Kena Denda Rp 100 Juta

Petugas kepolisian menghalau pengendara motor yang akan masuk ke Jakarta karena tidak mengenakan masker saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Tangerang Selatan dengan DKI Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Pada hari kedua pelaksanaan penerapan PSBB masih banyak pengendara yang melanggar aturan dimana masih ada yang tidak mengenakan masker, pembatasan duduk penumpang mobil serta jumlah penumpang mobil yang melebihi aturan.ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL Petugas kepolisian menghalau pengendara motor yang akan masuk ke Jakarta karena tidak mengenakan masker saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Tangerang Selatan dengan DKI Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Pada hari kedua pelaksanaan penerapan PSBB masih banyak pengendara yang melanggar aturan dimana masih ada yang tidak mengenakan masker, pembatasan duduk penumpang mobil serta jumlah penumpang mobil yang melebihi aturan.

Sejumlah wilayah sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19. Dengan adanya PSBB, maka aktivitas masyarakat termasuk pengendara kendaraan wajib mengikuti aturan yang berlaku.

Mulai wajib penggunaan masker, sarung tangan, mengatur jumlah penumpang mobil pribadi, dan juga aturan yang lainnya.

Akan tetapi, meski sudah berjalan beberapa hari masih banyak ditemukan masyarakat yang melanggar aturan tersebut.

Baca juga: Aturan Berkendara di Wilayah PSBB, Melanggar Kena Denda Rp 100 Juta

4. Pengendara Moge Kabur dari Razia PSBB, Polisi: Ini Tidak Menghargai Petugas

Pengendara moge yang kabur saat ditertibkan oleh petugasKOMPAS.com/Aprida Mega Nanda Pengendara moge yang kabur saat ditertibkan oleh petugas

Beredar video pengendara motor gede ( moge) yang diberhentikan oleh petugas kepolisian, viral di media sosial setelah dibagikan pemilik akun Instagram @rahf.mv pada Senin (20/04/2020).

Dalam video tersebut, terlihat beberapa petugas kepolisian ingin memberhentikan beberapa pengendara moge, untuk memberi arahan terkait status Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB), di Jalan Pattimura, Jakarta Selatan.

Namun, bukannya menepikan motor, beberapa pengendara moge tersebut justru malah tancap gas guna menghindari petugas.

Salah satu anggota polisi dalam video tersebut terlihat sangat tegas menindak pengedara yang berhasil diberhentikan. Sedangkan, pengendara lain memilih kabur dan menghindari razia.

Baca juga: Pengendara Moge Kabur dari Razia PSBB, Polisi: Ini Tidak Menghargai Petugas

5. Ini Beda Teknologi Immobilizer dan Keyless pada Mobil

Kunci mobil keyless Kunci mobil keyless

Teknologi pengamanan kendaraan, khususnya roda empat terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman.

Mulai pengamanan tambahan manual hingga yang sudah menggunakan program yang terhubung dengan electronic control unit (ECU) mobil

Keberadaan teknologi canggih tersebut di antaranya adalah untuk memberikan kenyamanan serta keamanan bagi pemilik agar mobil terhindar dari aksi penjahat.

Beberapa teknologi pengamanan yang ada saat ini seperti smart key atau keyless dan juga dengan immobilizer.

Baca juga: Ini Beda Teknologi Immobilizer dan Keyless pada Mobil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau