Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Kedua PSBB Kota Bogor, Pengendara yang Bandel Mulai Ditindak

Kompas.com - 16/04/2020, 15:31 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com – Penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bogor sudah dilakukan sejak Rabu (15/4/2020). Pada aturan PSBB berlaku adanya pembatasan pada gerak masyarakat, salah satunya yaitu pada sektor transportasi.

Kota Bogor sendiri memiliki 10 check point yaitu, simpang BORR, Yasmin, Bubulak, Empang, Baranang Siang, Pomad, RSUD, Gunung Batu, Batu Tulis, dan Ciawi. Selama hari pertama, kendaraan yang paling banyak terkena razia yaitu motor.

“Hari pertama berlakunya PSBB, motor yang paling banyak bepergian, sedangkan mobil memang sudah berkurang yang beredar di Kota Bogor,” kata Eko Prabowo, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, kepada Kompas.com, Kamis (16/4/2020).

Baca juga: Agar Terhindar dari Pajak Progresif, Blokir STNK Bisa Secara Online

Pekerja menyelesaikan pembuatan rambu untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Bogor di Bogorled Teknolindo, Tegal Gundil, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (13/4/2020). Sebanyak 30 rambu yang terdiri dari rambu peringatan dan pemeriksaan tentang penerapan PSBB tersebut akan ditempatkan di sejumlah ruas jalan utama dan perbatasan di Kota Bogor yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 15 April 2020 mulai pukul 00.00 WIB. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.ANTARA FOTO/ARIF FIRMANSYAH Pekerja menyelesaikan pembuatan rambu untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Bogor di Bogorled Teknolindo, Tegal Gundil, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (13/4/2020). Sebanyak 30 rambu yang terdiri dari rambu peringatan dan pemeriksaan tentang penerapan PSBB tersebut akan ditempatkan di sejumlah ruas jalan utama dan perbatasan di Kota Bogor yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 15 April 2020 mulai pukul 00.00 WIB. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.

Eko juga mengatakan kalau pada hari pertama, masih tahap sosialisasi. Sedangkan hari ini, Kamis (16/4/2020) petugas sudah melakukan tindakan kepada pengguna jalan yang tidak mengikuti aturan PSBB.

“Hari ini, pengendara motor yang tidak pakai sarung tangan kita berhentikan, kita tanyai juga KTPnya, dilakukan dengan besar-besaran dan beberapa sudah dilakukan penindakan dengan memberi teguran secara tertulis,” ucap Eko.

Baca juga: PSBB Bogor, Akses ke Puncak Ternyata Tidak Ditutup tapi Dijaga Ketat

Kedepannya, petugas akan lebih tegas dalam mengawasi pengguna jalan di area PSBB. Bagi pemotor yang berboncengan, ditanyai secara detail. Angkutan perkotaan (Angkot) tidak boleh mengangkut lebih dari lima penumpang.

“Kalau boncengan ditanyai tujuannya kemana, harus detail, jangan sampai yang tidak ada keperluan malah jalan-jalan. Bagi yang melanggar diminta putar balik, kembali ke rumahnya. Angkot bawa penumpang lebih, disuruh turun, sopir nanti diberi teguran,” ujar Eko.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com