TANGERANG, KOMPAS.com - Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan memberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 18 April 2020.
Secara teknis, PSBB di tiga wilayah itu serupa dengan PSBB yang sudah berlaku di Jakarta. Sebab ketiga wilayah tersebut terintegrasi dengan Jakarta serta Bogor, Depok, dan Bekasi.
Baca juga: PSBB, Bengkel Mobil Honda Jabodetabek Menyesuaikan Operasional
Adapun Peraturan Gubernur (Pergub) dan Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 16 Tahun 2020 mengenai PSBB tiga wilayah ini sudah ditandatangani dan resmi diterbitkan Rabu (15/4/2020) malam.
"PSBB mulai dilaksanakan dari tanggal 18 April 2020 sampai dengan 3 Mei 2020 dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, Kamis (16/4/2020).
Menurut Pergub tersebut, ketiga wajib melaksanakan PSBB tersebut dan konsisten mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
Baca juga: Selama PSBB, Ojol di Kota Ini Tak Boleh Angkut Penumpang
"Untuk koordinasi, pengerahan sumber daya dan operasional pelaksanaan PSBB diatur oleh bupati dan wali kota," kata Wahidin.
Khusus untuk wilayah Tangsel, Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando, mengonfirmasi ada beberapa titik di perbatasan Tangsel dan kota lainnya yang akan menjadi lokasi check point PSBB.
Lokasi check point PSBB di Tangsel yaitu:
1. Polsek Legok: Perbatasan LG di Jalan Parung Panjang, Bogor, perbatasan Tangerang Kabupaten
2. Polsek Curug: Depan Rumah Maka Gumarang di Jalan Gatot Subroto, perbatasan Tangerang Kabupaten
3. Polsek Kepala Dua: Depan RS Qadar di Jalan Raya Legok, perbatasan Tangerang Kota
4. Polsek Padegangan: Jembatan Karang Tengah di Jalan Raya Parung Panjang, perbatasan Tangerang Kabupaten
5. Polsek Cisauk: Puspitek di Jalan Raya Puspitek, perbatasan Bogor
6. Polsek SDA: Depan Kecamatan Cisaukdi Jalan Raya Cisauk, perbatasan Bogor
7. Plsek Serpong: Pintu Exit Tol Rawa Buntu di Jalan Raya Rawa Buntu, perbatasan Tangerang Kabupaten