Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Saat PSBB Jakarta, Polisi Lakukan Ini kepada Penumpang Mobil yang Melanggar

Kompas.com - 11/04/2020, 14:02 WIB
Penulis Ari Purnomo
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta, petugas akan terus melakukan razia kendaraan di 33 checkpoint yang sudah ditentukan.

Dalam 14 hari ke depan atau sampai 24 April 2020, petugas yang terdiri dari jajaran Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memantau para pengendara yang melintas di wilayah DKI.

Pemeriksaan ini meliputi penggunaan masker bagi setiap pengendara, baik pemotor maupun pengemudi mobil.

Baca juga: Pengguna Kendaraan Tak Pakai Masker Selama PSBB Jakarta Bakal Ditilang?

Kemudian, pemotor juga diwajibkan untuk mengenakan sarung tangan saat berkendara. Sementara bagi pengemudi mobil juga akan dicek mengenai jumlah penumpang pada setiap mobil.

Hari pertama penerapan PSBBIstimewa Hari pertama penerapan PSBB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, jumlah penumpang mobil dibatasi sesuai dengan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB.

“Misalkan sedan hanya boleh diisi tiga orang, dengan posisi duduk satu di depan dan dua di belakang. Semuanya wajib mengenakan masker,” katanya kepada Kompas.com, Jumat (10/4/2020).

Ditanya mengenai jumlah penumpang mobil yang melebihi aturan yang berlaku, Yusri mengatakan, pihaknya akan meminta pengemudi untuk memutar balik atau kembali.

Baca juga: Selama PSBB Jakarta, Ini yang Diperiksa Polisi Saat Razia Kendaraan

Namun, jika tidak, penumpang yang melebihi batas ketentuan diminta untuk turun sehingga mobil tetap bisa melanjutkan perjalanan.

“Ya kalau lebih dari ketentuan, misalkan mobil sedan harusnya tiga diisi lebih dari itu ya penumpangnya harus turun atau memutar balik dulu,” ujarnya.

Persatuan Guru PJOK Kabupaten Semarang dan anggota Polsek Bergas membagikan masker.KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA Persatuan Guru PJOK Kabupaten Semarang dan anggota Polsek Bergas membagikan masker.

Selain berjaga di 33 checkpoint, Yusri menambahkan, pihaknya juga akan rutin melakukan patroli di tempat-tempat yang sudah ditentukan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke