Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Lokasi Lengkap Razia Kendaraan Saat PSBB Jakarta

Kompas.com - 11/04/2020, 11:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta, melakukan razia kendaraan di sejumlah titik Ibu Kota, menyusul penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Jumat (10/4/2020).

Setidaknya ada 33 lokasi yang dijadikan tempat pengawasan yang berfokus pada pemeriksaan kelengkapan berkendara dan berlalu lintas di tengah pandemi virus corona alias Covid-19 ini.

Melalui keterangan tertulis, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pemeriksaan dilaksanakan di sekitar Bundaran Senayan, Semanggi, Cakung, Stasiun Senen, hingga lima Gerbang Tol dalam kota.

Baca juga: Mekanisme Denda Rp 100 Juta bagi Pengguna Kendaraan yang Melanggar Aturan PSBB Jakarta

Pembagian ratusan masker oleh anggota Polres Magetan dalam rangka giat operasi keselamatan Semeru 2020 langsung ludes. Masih banyak warga Magetan yang beraktifitas di luar rumah tanpa mengenakan masker ditengah pandemi virus corona.KOMPAS.COM/SUKOCO Pembagian ratusan masker oleh anggota Polres Magetan dalam rangka giat operasi keselamatan Semeru 2020 langsung ludes. Masih banyak warga Magetan yang beraktifitas di luar rumah tanpa mengenakan masker ditengah pandemi virus corona.

"Jadi, yang pertama kita cek itu adalah penggunaan masker. Kalau belum digunakan, kita minta untuk dikenakan. Kemudian untuk kendaraan roda empat mengingatkan kembali posisi atau kapasitas penumpang sesuai Pergub Nomor 33 tahun 2020," katanya kepada Kompas.com, Jumat (10/4/2020).

Sementara untuk pengendara sepeda motor, diingatkan pula agar menggunakan sarung tangan saat berkendara.

Pada razia ini, pihak kepolisian tidak melakukan penindakan hukum. Hanya memberikan teguran dan imbauan tegas dan terukur saja.

Baca juga: Polisi Razia di Tol Saat PSBB, Dipastikan Tidak Ada Penilangan

 

Polisi gelar razia pengendara masker dan memberikan masker gratis kepada pelanggar di kawasan Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya, Kamis (9/4/2020).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Polisi gelar razia pengendara masker dan memberikan masker gratis kepada pelanggar di kawasan Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya, Kamis (9/4/2020).

Berikut 33 titik pemeriksanaan kendaraan bermotor selama PSBB:

Dalam Kota

1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. Traffic Light Harmoni

Satuan wilayah DKI Jakarta

1. Jakarta Pusat di Patung Tugu Tani
2. Jakarta Utara di Ring Road Tegal Alur
3. Jakarta Barat di Pos Joglo Raya, Pos LTS Kalideres, Pos Kembangan Raya
4. Jakarta Selatan di Perempatan Pasar Jumat, Simpang UI, Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur)
5. Jakarta Timur di Jalan H Naman Kalimalang, Traffic Light Kolong Cakung, SPBU Pasar Rebo Jalan Raya Bogor

Terminal

1. Terminal Senen, Jakarta Pusat
2. Terminal Kalideres, Jakarta Barat
3. Terminal Tangjung Priok, Jakarta Utara
4. Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur
5. Terminal Pulogebang, Jakarta Timur
6. Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur

Stasiun

1. Stasiun Gambir
2. Stasiun Senen
3. Stasiun Tanah Abang
4. Stasiun Kota
5. Stasiun Manggarai
6. Stasiun Cawang Atas
7. Stasiun Jatinegara

Jalan Tol

1. Gerbang Tol Pasar Rebo
2. Gerbang Tol Cikunir 2
3. Gerbang Tol Priok
4. Gerbang Tol Kapuk
5. Gerbang Tol Tomang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau