Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Koridor Transjakarta yang Beroperasi saat PSBB

Kompas.com - 09/04/2020, 15:52 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta mulai diterapkan pada Jumat (10/4/2020). PSBB ini diharapkan dapat mempercepat penanganan terhadap virus corona yang semakin meluas.

Aturan mengenai pedoman pembatasan sudah diatur pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020. Salah satu yang dibatasi yaitu pada bagian transportasi umum.

Transportasi umum memang tetap boleh beroperasi, hanya saja harus ada pembatasan jumlah penumpang. Menanggapi hal tersebut, PT Transportasi Jakarta tetap beroperasi di 13 koridor utama.

Baca juga: Aturan tentang PSBB Jakarta, Akses Keluar Masuk Kendaraan Tak Dibatasi

Halte TransJakarta Terminal Kampung Melayu, perbatasan Koridor 5 dan 7
Direktorat Pelayanan dan Pengembangan PT Transjakarta (Maret, 2020) Halte TransJakarta Terminal Kampung Melayu, perbatasan Koridor 5 dan 7

“Bus Transjakarta yang beroperasi hanya yang ada di koridor, mulai dari koridor 1 – 13, rute utama saja,” kata Nadia Diposanjoyo, Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta kepada Kompas.com, Kamis (9/4/2020).

Beroperasinya Transjakarta juga menerapkan pembatasan jumlah penumpang. Bus gandeng hanya boleh diisi 60 orang, bus besar 30 orang, dan bus sedang 15 orang. Selain itu, menerapkan jarak minimal satu lengan baik di bus maupun di halte.

Baca juga: Motor Bebek yang Punya Warna Ini, Harganya Bisa Tembus Rp 150 Juta

Adapun koridor yang beroperasi saat PSBB yaitu sebagai berikut:

1 Blok M – Kota

2 Pulo Gadung 1 – Harmoni

3 Kalideres – Pasar Baru

4 Pulo Gadung 2 – Tosari

4C TU Gas – Bundaran Senayan

5 Kp. Melayu – Ancol

6 Ragunan – Halimun

6A Ragunan – Monas via Kuningan

6B Ragunan – Monas via Semanggi

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau