JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berdampak pada pengguna sepeda motor untuk tidak berboncengan. Termasuk dengan ojek online (ojol) yang dilarang angkut penumpang.
Kebijakan tersebut mendapat penolakan keras dari asosiasi ojol. Sebab, penerapan kebijakan tersebut dapat semakin menurunkan pendapatan penghasilan dari ojol.
Baca juga: Dilarang Bawa Penumpang Saat PSBB Jakarta, Ini Tanggapan Operator Ojol
Igun Wicaksono, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, mengatakan, physical distancing atau pembatasan fisik memang sulit untuk pembonceng sepeda motor.
"Namun, kami sampaikan agar patuhi protokol kesehatan dengan gunakan masker dan atribut bersih dan tertutup," ujar Igun, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
Baca juga: Dilema Driver Ojol terhadap Penumpang yang Tak Pakai Masker
Ada 15 poin protokol kesehatan yang dibuat oleh asosiasi ojol untuk antisipasi penyebaran Covid-19 atau virus Corona. Berikut daftar protokol tersebut:
1. Gunakan masker kesehatan/bedah ataupun masker seri N-95.
2. Upayakan menggunakan helm SNI berpenutup wajah.
3. Gunakan sarung tangan bersih higienis.
4. Gunakan atribut lengkap tertutup.
5. Tutupi bagian leher dengan buff atau syal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.