Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Siap Sertifikasi Sopir Angkutan Umum dan Truk

Kompas.com - 08/03/2020, 18:45 WIB
Penulis Stanly Ravel
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna menekan kecelakaan lalu lintas yang kerap dialami sopir bus dan truk logistik, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat, akan menggelar program sertifikasi bagi para sopir.

Proses serfikasi akan diberikan bagi sopir yang telah lulus mengikuti program pelatihan. Untuk saat ini, prosesnya masih dalam tahap penyelarasan beberapa instansi terkait, termasuk dari badan sertifikasi.

"Kami akan menggelar pendidikan khusus bagi sopir angkutan umum dan truk, seperti sekolah mengemudi. Selama ini mereka sudah bisa mengemudi, tapi hanya mengenal praktik, secara teorinya masih kurang, hal itu yang akan menjadi titik beratnya nanti," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Budi Setiyadi, saat dihubungi Kompas.com, beberapa hari lalu.

Baca juga: Xpander Kembali Melemah, Berikut Daftar LMPV Terlaris pada Januari 2020

Budi menjelaskan bila sekolah mengemudi yang akan dirancang oleh Kemenhub bukan untuk belajar berkendara. Melainkan lebih untuk menekankan materi-materi teori dan praktik safety driving.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau Terminal Kamoung Rambutan, Jakarta Timur, Selasa (19/6/2018)STANLY RAVEL Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau Terminal Kamoung Rambutan, Jakarta Timur, Selasa (19/6/2018)

Karena itu, pengertian sekolah mengemudinya lebih untuk sopir yang sudah bisa berkendara, lalu diberikan pendidikan khusus. Bukan untuk yang baru akan belajar mengemudikan kendaraan.

Adapun tujuan dari edukasi dan sertifikasi, menurut Budi sekaligus untuk menciptakan profesionalitas pengemudi angkutan umum. Untuk menjalankan program ini, Kemenhub akan mengandeng Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

Baca juga: Bus Karoseri Tentrem dengan Kepala Jenong

Bus UHDKompas.com/Fathan Radityasani Bus UHD

"Formulasi edukasinya sedang dalam tahap rancangan, prosesnya ini berjalan bersama dengan kami juga terus berkomunikasi dengan ragam instansi, ada BPSDM ada Kementerian Tenaga Kerja," ujar Budi.

"Sertifikasi untuk sopir-sopir itu nantinya akan dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), jadi memang harus ada jenjangnya agar sopir ini juga bisa mendapatkan suatu keahlian khusus dalam profesinya," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com