JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia menolak keras wacana Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa untuk membatasi operasional sepeda motor di jalan nasional.
Ketua Presidium Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, rencana tersebut sejatinya melanggar hak pemilik dan pengguna motor untuk menggunakan jalan.
"Kami (pemilik dan pengguna motor) juga sebagai pembayar pajak untuk pembangunan jalan nasional. Atas wacana itu, Garda menentang keras wacana Komisi V DPR RI," ujarnya melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (24/2/2020).
Baca juga: Muncul Wacana Pembatasan dan Larangan Motor di Jalan Nasional
"Kami siap menentang usulan tersebut, baik usulan dari pengamat maupun komisi V DPR RI," ucap Igun.
Igun menjelaskan, ada dua poin penolakan yang diajukan pihaknya. Pertama, roda dua meningkatkan penerimaan pajak yang selanjutnya bisa digunakan untuk pembangunan jalan.
Kedua, transportasi umum yang tersedia dinilai belum memadai dan nyaman untuk menjadi angkutan utama masyarakat dalam memenuhi aktivitas hariannya.
Baca juga: Tak Hanya Kecelakaan, Truk ODOL Juga Kuras Uang Negara
"Saat ini alat transportasi umum belum memadai, aman, dan nyaman (tidak berdesakan) bagi masyarakat sebagai pengganti sepeda motor untuk aktifitas harian," katanya.
Ia menyarakankan, pembuatan kebijakan yang berkaitan tentang hak orang banyak sebaiknya dibicarakan lebih jauh kepada asosiasi dan pemangku kepentingan terkait. Supaya, aturan sesuai sasaran dan tujuan.
"Belum dibuka ruang komunikasinya, kemarin RDPU dengan para pengamat transportasi. Kami harapkan Garda Indonesia bisa diikutsertakan juga untuk bisa menyatakan aspirasinya," kata Igun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.