Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Truk ODOL Disambut Positif Perusahaan Jasa Angkutan

Kompas.com - 24/01/2020, 14:41 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bersepakat untuk tidak menunda pembebasan angkutan Over Dimension dan Over Loading ( ODOL). Target hingga 2020 tidak adalagi truk yang kelebihan dimensi dan muatan.

Kebijakan itu disambut positif oleh perusahaan jasa angkutan. Salah satunya PT Putra Rajawali Kencana Tbk (Pura Trans. Menurut Ariel Wibisono, Direktur utama Pura Trans, industri jasa angkutan darat akan tetap berkembang walaupun ekonomi domestik sedang melambat.

Ariel menjelaskan, tentunya ini juga didukung oleh pemerintah yang terus mengembangkan pembangunan infrastrukur darat.

Baca juga: Usai Tarik Ulur, Kemenhub Tetapkan Zero ODOL Hingga 2022

Adapula kebijakan baru yang melarang angkutan barang Over Dimension and Over Load (ODOL) sehingga akan memerlukan truk lebih banyak lagi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi lakukan pemotongan truk yang kelebihan muatan, Bekasi, Jawa Barat, Senin (30/9/2019)KOMPAS.com/Ruly Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi lakukan pemotongan truk yang kelebihan muatan, Bekasi, Jawa Barat, Senin (30/9/2019)

"Industri jasa angkutan darat akan selalu dibutuhkan dalam menunjang kegiatan usaha perseroan untuk mendistribusikan berbagai macam barang industri," ujar Ariel dalam siaran resmi, Jumat (24/1/2020).

Saham

Minat investor terhadap saham perdana PT Putra Rajawali Kencana Tbk (Pura Trans) sangat tinggi. Selama masa penawaran umum 22-23 Januari 2020, terjadi kelebihan permintaan (oversubscribed) sebanyak 59,18 kali.

Pura Trans melepas 1,8 miliar saham atau setara 33,95 persen melalui penawaran umum perdana (initial public offering/IPO). Perusahaan jasa pengurusan transportasi (JPT) darat berbasis truk ini menetapkan harga pelaksanaan IPO Rp 105, sehingga total dana yang diraih Rp 189 miliar.

Baca juga: Perusahaan Karoseri Sudah Patuh Regulasi Terkait Truk ODOL

"Berharap pascamasuk Bursa Efek Indonesia (BEI), kinerja perseroan lebih baik. Perseroan akan mencatatkan saham (listing) di BEI, Rabu (29/1/2020).

Masuk BEI adalah bagian strategis perseroan dalam meningkatkan kapasitas armada dan tata kelola yang lebih baik," kata Arie.

Pura Trans melepas 1,8 miliar saham atau setara 33,95% melalui IPO. Perusahaan jasa pengurusan transportasi (JPT) darat berbasis truk ini menetapkan harga pelaksanaan IPO Rp 105, sehingga total dana yang diraih Rp 189 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com