Ketua DPR RI periode 2019 – 2024, beserta para wakilnya telah dilantik dalam rapat paripurna, Selasa malam (1/10/2019).
Puan Maharani dari PDIP resmi ditetapkan menjadi Ketua DPR RI. Sementara di jajaran wakil ketua diisi oleh Aziz Syamsudin dari Golkar, Sufmi Dasco dari Gerindra, Rachmat Gobel dari Nasdem, dan Ahmad Muhaimin Iskandar dari PKB.
Sebelum diresmikan menjadi pimpinan DPR RI, kelima orang itu menyerahkan daftar harta kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca juga: Koleksi Mobil Ketua DPR RI Puan Maharani, Tembus Rp 1,5 Miliar
5. Ini Pentingnya Blokir STNK Setelah Jual Kendaraan
Salah satu cara paling benar untuk menghindari pajak progresif, yaitu dengan hanya memiliki satu unit mobil dan satu sepeda motor.
Sebab, jika punya lebih dari itu, untuk domisili di DKI Jakarta bisa kena pajak tambahan yang diterapkan berdasarkan alamat pemilik kendaraan.
Nah, apabila kendaraan lama sudah dijual dan Anda membeli lagi mobil atau motor baru maka jangan lupa untuk memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK).
Jika tidak dilakukan, maka kendaraan yang sudah dijual itu masih terdaftar atas nama pemilik sebelumnya, sesuai dengan nama yang tertera di STNK.
Baca juga: Ini Pentingya Blokir STNK Setelah Jual Kendaraan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.