Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daihatsu Belum Tahu Wacana Pembangunan Fasilitas Crash Test

Kompas.com - 13/09/2019, 12:13 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan membangun fasilitas crash test atau uji tabrak di Indonesia tahun depan. Hal ini dilakukan guna menjamin kendaraan yang beredar memiliki kualitas yang lebih baik.

PT Astra Daihatsu Motor (ADM) selaku agen pemegang merek otomotif roda empat besar di tanah air menanggapi hal tersebut. Menurutnya, upaya yang dilakukan pemerintah ini sungguh baik.

"Namun saya belum bisa berkomentar lebih jauh karena wacana ini baru dan kami belum mengetahui latar belakang Kemenhub membangun fasilitas itu apa. Kalau berbicara seberapa seberapa penting crash test itu, sangat penting," kata Direktur Pemasaran ADM Amelia Tjandra saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Baca juga: Indonesia Bangun Fasilitas Crash Test Tahun Depan

Sedulur Daihatsu 2019.Kompas.com/Donny Sedulur Daihatsu 2019.

Dirinya juga mengatakan bahwa sebelum mobil dipasarkan, prinsipal telah melakukan berbagai uji kelaikan kendaraan salah satunya uji tabrak. Jadi, diharapkan kebijakan yang akan dibuat nanti tepat sasaran.

"Semua prinsipal sudah ada (uji tabrak), saya yakin itu," katanya.

Bertambahnya uji kelaikan kendaraan tentu akan berdampak pada harga jual kendaraan tersebut. Tetapi seberapa signifikan itu, Amel masih enggan untuk mengungkapkan secara pasti.

Baca juga: 5 Fakta Menarik Sirkuit Misano yang Disebut Sirkuit Yamaha

Ilustrasi virtual crash testautomotive-fleet.com Ilustrasi virtual crash test

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi mengatakan bahwa tahun depan akan dibangun proving ground di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor, Bekasi, Jawa Barat, yang didalamnya juga terdapat fasilitas uji tabrak.

Uji tabrak ini akan menjadi satu kesatuan dengan uji tipe kendaraan bermotor yang sebelumnya sudah dijalankan.

Maka, nantinya semua kendaraan yang akan dipasarkan di Indonesia harus melalui berbagai uji kelaikan lebih dahulu meliputi, uji tipe, uji lapangan, uji jalan (di jalanan licin dan bergelombang), serta uji tabrak

"Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita menjamin mobil yang dioperasionalkan sudah berkualitas dan laik jalan," ujar Budi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau