JAKARTA, KOMPAS.com - Tahap uji coba tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement (E-TLE) sudah dimulai sejak 1 Oktober 2018. Langkah awal hanya diterapkan di sepanjang Jalan Sudirman hingga Thamrin, Jakarta.
Sejak hari pertama hingga kedua, petugas pun sudah mulai memasang rambu. Salah satunya bertuliskan "Anda Memasuki Kawasan Pemberlakuan Tilang Elektronik", yang di tempatkan di masing-masing perempatan jalan.
"Sudah ada empat rambu portabel yang dipasang di dua lokasi, yaitu Bundaran Senayan dan Simpang Sarinah," kata AKBP Budiyanto Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya seperti dilansir laman NTMCPolri, Rabu (3/10/2018).
Baca juga: Penting Mengetahui Mekanisme Tilang E-TLE
Selama beberapa hari ke depan, lanjut Budiyanto akan terus dipasang rambu soal tilang elektronik. Target selanjutnya di kawasan Harmoni hingga Patung Kuda.
"Pemasangan rambu ini otomatis akan membuat pengendara menjadi lebih tahu soal peraturan ini," ucap Budiyanto.
Pelaksanaan uji coba ini akan dilakukan selama satu bulan penuh. Targetnya, yaitu seluruh kendaraan bermotor yang melanggar aturan seperti melawan arus, ganjil-genap, hingga menerobos lampu merah.
Namun, selama masa uji coba ini polisi belum melakukan tindakan, karena sifatnya sekaligus melakukan sosialisasi kepada pengendara di sepanjang jalan itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.