Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Berakhir 2 Hari Lagi

Kompas.com - 30/12/2024, 12:55 WIB
Erwin Setiawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor selama periode 4 Oktober sampai dengan 31 Desember 2024.

Bagi masyarakat Banten, bisa memanfaatkan program tersebut untuk mendapatkan keringanan pajak, yang bakal berakhir dua hari lagi.

Mengutip dari akun Instagram resmi @bapenda.banten, Senin (30/12/2024), berikut program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang masih berlaku:

Baca juga: Masih Ada Pemutihan Pajak Jakarta sampai 31 Desember 2024


  1. Bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB), tidak termasuk denda tahun berjalan.
  2. Bebas pokok dan denda PKB tahun keempat dan seterusnya.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut berlaku bagi kendaraan dengan nomor polisi wilayah Provinsi Banten (Plat A Polda Banten dan Plat B Polda Metro Jaya wilayah administratif Provinsi Banten).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau