KLATEN, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor selama periode 4 Oktober sampai dengan 31 Desember 2024.
Bagi masyarakat Banten, bisa memanfaatkan program tersebut untuk mendapatkan keringanan pajak, yang bakal berakhir dua hari lagi.
Mengutip dari akun Instagram resmi @bapenda.banten, Senin (30/12/2024), berikut program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang masih berlaku:
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut berlaku bagi kendaraan dengan nomor polisi wilayah Provinsi Banten (Plat A Polda Banten dan Plat B Polda Metro Jaya wilayah administratif Provinsi Banten).
https://otomotif.kompas.com/read/2024/12/30/125524315/pemutihan-pajak-kendaraan-bermotor-di-banten-berakhir-2-hari-lagi