Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Berakhir 2 Hari Lagi

KLATEN, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor selama periode 4 Oktober sampai dengan 31 Desember 2024.

Bagi masyarakat Banten, bisa memanfaatkan program tersebut untuk mendapatkan keringanan pajak, yang bakal berakhir dua hari lagi.

Mengutip dari akun Instagram resmi @bapenda.banten, Senin (30/12/2024), berikut program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang masih berlaku:

  1. Bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB), tidak termasuk denda tahun berjalan.
  2. Bebas pokok dan denda PKB tahun keempat dan seterusnya.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut berlaku bagi kendaraan dengan nomor polisi wilayah Provinsi Banten (Plat A Polda Banten dan Plat B Polda Metro Jaya wilayah administratif Provinsi Banten).

https://otomotif.kompas.com/read/2024/12/30/125524315/pemutihan-pajak-kendaraan-bermotor-di-banten-berakhir-2-hari-lagi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke