Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batas Waktu Beli Mobil Baru buat Dipakai Mudik Lebaran

Kompas.com - 18/03/2024, 10:02 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memiliki mobil baru saat Lebaran merupakan salah satu impian beberapa orang. Apalagi mobil tersebut bisa langsung digunakan untuk mudik ke kampung halaman.

Namun, untuk bisa membawa mobil baru saat mudik Lebaran tak semudah itu. Sebab, saat membeli mobil baru butuh proses legalisasi atau dalam hal ini pengurusan surat berupa pelat nomor dan juga STNK.

Baca juga: PO Sinar Jaya Buka Trayek Tangerang - Banyuwangi, Pakai Suites Class

Arus mudik di Tol Kalikangkung Semarang, Jawa Tengah pada Rabu (19/4/2023).KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf Arus mudik di Tol Kalikangkung Semarang, Jawa Tengah pada Rabu (19/4/2023).

Salah satu wiraniaga Toyota mengatakan, jika mau mobil baru dan aman dipakai mudik maka mesti membeli dari sekarang. Sebab, jika sudah di pertengahan bulan Ramadhan, dikhawatirkan STNK tidak jadi tepat waktu.

"Masih bisa tidak dapat unitnya waktu Lebaran? Bisa," kata wiraniaga Toyota kepada Kompas.com, Jumat (15/3/2024).

"Pelat dan STNK itu 14 hari kerja, bisa kalau dari sekarang (masih awal puasa) sebab kan prosesnya juga tergantung konsumen ada yang lama dan cepat tergantung data, tapi pelat sudah pasti dua minggu," ujarnya.

Baca juga: Cerita Pemilik Tesla Model X yang Tewas karena Transmisi Layar Sentuh

Ilustrasi STNK. Daftar provinsi yang sudah hapus BBNKB II dan pajak progresif pada awal 2024.DOK. SHUTTERSTOCK/Abm p.poed Ilustrasi STNK. Daftar provinsi yang sudah hapus BBNKB II dan pajak progresif pada awal 2024.

Sales Toyota itu mengatakan, jika "ancar-ancar" Lebaran tahun ini tanggal 12 April 2024 maka baiknya jika mau beli mobil baru dan bisa dipakai mudik jangan lebih dari 22 Maret 2024.

"Kalau beli sekarang masih terkejar. Pokoknya hitung mundur saja 14 hari kerja," katanya.

"Sebab, kalau mau Lebaran itu 10 hari sebelum Lebaran sudah pengajuan terakhir. Samsat sudah tidak bikin pengajuan (baru) tinggal yang sudah pada proses. Kalau setelah itu otomatis jadinya setelah Lebaran," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau